jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta terus mengembangkan dugaan suap anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnuputranti terkait proyek pembangunan jalan trans di Maluku.
Kasus dianggap akan makin terbuka lebar jika KPK Komisi Pemberantasan memprioritaskan penyidikan di Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
BACA JUGA: KontraS Buka Pos Pengaduan untuk Orang Hilang Terkait Gafatar
Direktur Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi mengatakan, setelah Ditjen Bina Marga digeledah, maka langkah selanjutnya KPK harus memeriksa Direktur Jenderal Bina Marga Hedijanto W Husaini dengan serius dan fokus. "Bongkar jaringan mafia infrastruktur di Bina Marga, juga di keseluruhan Kementerian PUPR," kata Uchok di Jakarta, Minggu (24/1).
Ia menambahkan, semua perencanaan proyek hingga pengelolaan anggaran proyek infrastruktur jalan berada di tangan Bina Marga. Uchok membeberkan, dugaan korupsi pembangunan jalan di Bina Marga sudah membentuk jaringan mafia.
BACA JUGA: Para Menteri Diminta Tidak Provokatif Hadapi Kasus Gafatar
Para 'pemain jalan' hanya di lingkaran jaringan tersebut. Sayangnya, proyek pembangunan jalan yang dikerjakan hampir rata-rata di bawah standar kualitas.
Coba lihat, kata Uchok, mana ada jalan-jalan negara yang dibangun oleh Ditjen Bina Marga dalam setahun bertahan mulus tanpa ada jalan berlubang. "Baru dibangun, langsung rusak," sesal Uchok.
BACA JUGA: Demokrat Lebih Hebat Dari Blusukan
Karena itu, Uchok menegaskan, penyidikan kasus suap yang menjerat Damayanti, tak hanya pada anggota dewan saja. Tapi, tegas dia, Dirjen Bina Marga juga harus menjadi prioritas untuk diperiksa.
Menurut Uchok, pemeriksaan dirjen menjadi pintu untuk membongkar jaringan mafia jalan sekaligus menangkap dalangnya. Membongkar korupsi di Bina Marga agar tidak mengganggu kinerja Kementerian PUPR yang sedang memikul anggaran APBN 2016 terbesar.
"Harus ada langkah konkret pembersihan di lingkup internal Kementerian PUPR, khususnya Ditjen Bina Marga," pungkas Uchok. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK belum Cegah Politikus PKS, Ini Alasannya
Redaktur : Tim Redaksi