jpnn.com - jpnn.com -Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, pihaknya menerima tuntutan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat.
Henry meminta Polri untuk menangkap Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab karena mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Polri berprinsip akan menindaklanjuti aduan tersebut.
BACA JUGA: Politikus PDIP: Tangkap Habib Rizieq
"Seperti yang kami dengarkan tadi, beliau menyampaikan keluh kesahnya situasi kondisi yang berkaitan dengan saudara Habib Rizieq. Dan untuk buat laporan ke polisi atau tidak, kami belum tahu," kata Rikwanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).
Rikwanto juga mengapresiasi Henry yang memberikan dukungannya terhadap Polri. Rikwanto memastikan, akan memproses semua kasus Habib Rizieq dengan profesional dan objektif.
BACA JUGA: Polisi Berpesan ke Suporter Habib Rizieq, Silakan Baca
"Beliau anggota DPR, bisa mewakili suara masyarakat. Untuk masalah yang dilaporkan, di mana dilaporkannya, kami proses. Sementara proses yang ada, sudah penyelidikan dan penyidikan," tutup Rikwanto. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Pengibar Merah Putih Bergambar Pedang Itu adalah NF
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Habib Rizieq Dimediasi? Nih Penjelasan Kapolri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga