jpnn.com - jpnn.com -Aparat kepolisian akhirnya berhasil membekuk terduga pengibar bendera Merah Putih dengan tulisan Arab dan gambar pedang di bawahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku diamankan di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/1) malam.
BACA JUGA: Kasus Habib Rizieq Dimediasi? Nih Penjelasan Kapolri
"Kami sudah mengamankan satu orang laki-laki, asalnya Klender, Jakarta Timur. Kami mengamankan dia di Pasar Minggu. Yang bersangkutan inisial NF," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).
Argo melanjutkan, saat itu NF ikut berunjuk rasa dalam demo Front Pembela Islam (FPI) menuntut pencopotan tiga Kapolda di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/1).
BACA JUGA: Dua Kasus Habib Rizieq Naik ke Penyidikan, tapi...
Namun saat ditanya apakah NF merupakan anggota FPI, Argo belum mau menyimpulkannya. "Pada saat unjuk rasa FPI dia ikut di situ. Dia bawa bendera," terang Argo.
Argo juga menjelaskan, pihaknya turut menyita bendera Merah Putih yang menjadi masalah tersebut. Polisi juga menyita sepeda motor NF yang dia gunakan saat mengibarkan bendera.
BACA JUGA: Desakan Bubarkan FPI Semakin Ramai
"Nanti kami kenakan Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang Lambang Negara dengan ancaman lima tahun (penjara)," tandas dia. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua FPI: Polisi Jangan Galak ke Ulama Doang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga