jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendukung pemblokiran rekening bank AKBP Achiruddin Hasibuan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan perwira Polda Sumut yang dicopot dari jabatan setelah anaknya, Aditya Hasibuan jadi tersangka penganiayaan.
BACA JUGA: Bandingkan Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN dengan Temuan PPATK, Alamak
Setelah kasus itu viral, PPATK mengungkap temuan rekening bank AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya berisi puluhan miliaran rupiah.
BACA JUGA: AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Punya Gudang Penimbunan Solar
"Saya sangat mendukung langkah-langkah PPATK yang memblokir rekening AKBP Achiruddin dan anaknya jika ditemukan transaksi mencurigakan," ujar Didik, Jumat (28/4).
Legislator Partai Demokrat itu mengatakan pemblokiran tersebut perlu dilakukan untuk dilakukan analisa lebih dalam terkait dengan adanya potensi pencucian uang atau transaksi melanggar hukum yang lainnya.
BACA JUGA: Prabowo: Kalian Pasti Tanya Wapresnya Siapa?
Jika dalam analisa tersebut ada indikasi korupsi dan/atau TPPU dan/atau tindak pidana lainnya, Didik mendorong PPATK segera merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
Apabila ditemukan potensi korupsinya maka KPK harus segera menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jangan sampai ada toleransi sedikit pun, dan harus tegas ditindak jika ditemukan secara nyata ada potensi pidananya," tegasnya.
Selain itu, Didik mengingatkan jangan sampai ada kesan kesewenang-wenangan dan diskriminasi keadilan di mata masyarakat terkait kasus tersebut.
"Jangan ada perbedaan perlakuan penegakan hukum terhadap masyarakat dan aparat," ucap Didik Mukrianto.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keras! PKS Desak Kapolri Berantas Mafia Penimbun BBM Bersubsidi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam