jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyoroti penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh personel Brimob Polri saat tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) lalu.
Adanya das air mata kedaluwarsa dalam peristiwa seusai laga Arema FC vs Persebaya yang menewaskan ratusan Aremania itu diakui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, IPW Soroti Tembakan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Menohok
"Khusus terkait dengan penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa harus dilakukan pendalaman," kata Didik kepada JPNN.com, Rabu (12/10).
Politikus Demokrat itu tidak ingin penggunaan komponen gas air mata yang telah kedaluwarsa membuat senyawanya menjadi lebih berbahaya bagi manusia.
BACA JUGA: Chandra Sentil Irjen Dedi soal Penyebab Kematian Korban Tragedi Kanjuruhan, Jleb!
"Bisa saja senyawa hasil penguraian gas air mata bersifat racun bagi manusia dan merusak berbagai organ tubuh," lanjut legislator asal Jawa Timur itu.
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat itu mengingatkan adanya larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion berdasarkan FIFA Stadium Safety and Security.
BACA JUGA: Soal Ucapan Irjen Dedi & Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Reza Singgung Perkataan Kapolri
Mengacu kepada ketentuan tersebut, Didik menyebut ada aturan yang dilanggar saat pengamanan oleh aparat keamanan di Stadion Kanjuruhan.
Oleh karena itu, dalam penegakan hukumnya harus diungkap secara utuh dan menyeluruh termasuk potensi terjadinya pelanggaran prosedural, pelanggaran SOP, pelanggaran regulasi.
"Dengan demikian akan terang dan jelas siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan, termasuk pelanggaran penggunaan gas air mata dalam stadion," ucapnya.
Berkaca dari peristiwa di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, Didik berharap semua pihak, termasuk aparat bisa lebih jernih dan jujur melihat triger dan substansi penyebabnya dalam pengungkapan kasus itu.
Dengan demikian ke depan akan ada mitigasi dan solusi terbaik, sehingga tidak akan terulang lagi tragedi seperti di Kanjuruhan.
"Kita juga harus berempati kepada keluarga korban. Sudah barang tentu semua berharap agar penuntasan kasus ini bisa jujur dan terang benderang," ujar Didik Mukrianto. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam