jpnn.com - KASUS asusila kembali terjadi di Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS). Namun kali ini berbeda dengan kasus-kasus asusila lainnya.
Bagaimana tidak, kasus asusila kali ini diduga dilakukan oknum anggota Polres TTS yakni Kepala Unit (Kanit) Buru Sergap (Buser) Polres TTS Bripka Jefri Nahuway dan dengan salah seorang polisi wanita (polwan) Brigadir Yulita Maya Kana Kadja yang bertugas sebagai anggota lantas Polres TTS.
BACA JUGA: Bentrok IPK-PP Makin Ngeri, Satu Kritis
Kedua pelaku asusila itu, ditangkap oleh suami Brigpol Yulita Maya Kana Kadja yakni Brigpol Eddy Sugiyanto Aprian Hingmadi di asrama polisi (aspol) Polres TTS di Kelurahan Kota Baru Kecamatan Kota SoE, Sabtu (4/4) sekira pukul 01.30 Wita.
Informasi yang dihimpun Timor Express menyebutkan, korban yang adalah suami pelaku, Sabtu (4/4) sekira pukul 01.30 Wita bersama salah seorang polisi Polres TTS dan empat orang masyarakat sipil pergi ke aspol Polres TTS tempat ia dan istrinya tinggal. Setelah tiba di sana, merasa ada yang aneh di dalam kamar tidur korban dan istrinya itu. Maka merekapun bersepakat untuk mendobrak pintu kamar tidur tersebut.
BACA JUGA: Main Catur 12 Jam, Mbah-Mbah Tewas
Betul saja dugaan mereka, ketika mendobrak pintu kamar tidur itu mereka menyaksikan Bripka Jefri Nahuway sedang melakukan hubungan layaknya suami istri bersama istri korban.
Kondisi Brigpol Yulita Maya Kana Kadja saat itu tidak mengenakan pakaian sehelaipun di tubuhnya. Sementara Bripka Jefri Nahuway tidak mengenakan baju dan hanya mengenakan celana pendek.
BACA JUGA: Lihat nih, Warga Urunan untuk Atasi Jembatan Ambrol
Karena ketahuan sedang melakukukan persinahan, maka Bripka Jefri Nahuway sontak melarikan diri dengan cara menerobos korban dan sejumlah saksi yang saat itu berdiri di dalam rumah tersebut.
Bripka Jefri Nahuway lolos dari hadangan korban dan saksi lainya, namun jaket dan sepasang sendal miliknya tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres TTS, AKBP, I Ketut Adnyana Putra, Sabtu (4/4) ketika hendak dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya mengirim SMS ke wartawan Timor Express (JPNN Group). "Langsung aja ke Pak Kasatreskrim (Kasatreskrim Polres TTS, AKP Faria Arista),” tulis I Ketut. (yop/ays/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawanan Orang Utan Ganggu Warga, Masyarakat Diminta Ngalah
Redaktur : Tim Redaksi