Didorong Selingkuhan, Kecemplung Sungai, Tewas

Rabu, 26 Maret 2014 – 08:15 WIB

jpnn.com - TASIK  - Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus tewasnya SP (31), perempuan yang ditemukan tewas di Sungai Leuwinini, Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya Kamis malam lalu.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tasikmalaya, SP tewas dibunuh selingkuhannya, Roh (39). Kemarin (25/3) Polres Tasikmalaya membeberkan hasil penyelidikan yang kurang dari tiga hari ini.

BACA JUGA: Ingin Kalung Emas, Siram Kakak dengan Air Panas

Kapolres Tasikmalaya AKBP Wijonarko mengatakan Roh ditangkap Minggu (23/3) di rumah istrinya di Kampung Setiamanah RT 1 RW 4 Desa Sukamulya Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur.

"Motifnya ini perselingkuhan. Antara pelaku dan korban sudah ada hubungan asmara. Kurang lebih berjalan sekitar 6 bulan ini. Kedua orang tersebut juga sudah berkeluarga," ujar Wijonarko di hadapan wartawan di Mapolres Tasikmalaya Jalan Mangunreja Kabupaten Tasik kemarin.

BACA JUGA: Mahasiswa USU Disiksa dan Disetrum Oknum Sabhara

Saat diitangkap, pria asal Kampung Cibogo Desa Pasirsalam, Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya ini tidak melawan. "Dia pasrah,” ujar rekan satu angkatan di Akpol Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Noffan Widyayoko dan Kapolres Banjar AKBP Asep Saepudin ini.

Informasi dari anggotanya, terang Wijonarko, Roh sampai tidak makan selama tiga hari karena merasa bersalah. “Saat ditangkap kondisi fisiknya memang lemah," imbuhnya.

BACA JUGA: Diparkir di Apotek, Motor Ditemukan di Warung

Berdasarkan keterangan Roh, ujar kapolres, SP kecemplung ke sungai saat perjalanan menuju rumah orang tua Roh di Pasirsalam, Tasik.

Saat itu Kamis (20/3) malam, dalam perjalanan, korban berulang kali marah karena perjalanannya jauh. Sesampainya di Jembatan Leuwinini, kemarahan korban semakin menjadi. Roh pun refleks mendoronmg korban sampai akhirnya korban terjatuh ke sungai. SP pun terbawa arus sungai hingga ditemukan para pencari ikan sudah dalam keadaan tewas.

Hasil olah TKP di sungai, terangnya, ditemukan jejak kaki Roh di pinggiran sungai. Saat itu, pria beristri ini hendak menolong selingkuhannya asal Kebon Kalapa, Nagreg, Kabupaten Bandung itu. Namun, kedalaman sungai sekitar 1,5 meter dan deras sehingga korban pun terseret arus sungai sampai kurang lebih 1 km dari jembatan.

Hasil otopsi, ujar Wijonarko, ditemukan banyak air dalam paru-paru korban. Sementara itu tidak ditemukan luka bekas kekerasan.

"Untuk sementara kita kenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tapi kita akan terus kembangkan kasus ini sampai benar-benar tuntas," imbuh mantan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung ini.

Kepada wartawan, Roh mengaku mengenal korban di tempat kerja di konveksi di Bandung. Mereka menjalin hubungan istimewa sekitar enam bulan. Roh mengaku awalnya tidak tahu jika korban sudah berkeluarga.

"Awalnya tidak tahu kalau dia sudah berkeluarga. Setelah menjalin hubungan sekitar dua bulan baru saya tahu kalau dia sudah berkeluarga," ujarnya di Mapolres Tasikmalaya kemarin.

Kini Roh harus mendekam di balik jeruji besi Polres Tasikmalaya. Dia mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mg1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Obati Stroke, Ajak Tetangga Jual SS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler