Diduga Ada Penerima Lain Terkait Suap PN Jakpus

Jumat, 03 Juni 2016 – 11:51 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, dalam suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih terus di dalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri itu kembali diperiksa penyidik hari ini. Dia akan diperiksa sebagai saksi tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno.

BACA JUGA: Bang Mangara, Gorengan dan Lontong Sayur

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik menduga pemberian uang terkait perkara yang diurus Doddy tidak hanya sekali.

Bahkan, diduga tidak hanya diberikan kepada satu orang saja, yakni Panitera/Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution. "Itu salah satu yang ingin dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan (Nurhadi)," ujar Priharsa, Jumat (3/6).

BACA JUGA: Sekali Lagi, KPK Periksa Nurhadi

Tak cuma itu, Nurhadi juga akan dikonfirmasi soal temuan uang Rp 1,7 miliar, termasuk dokumen yang disita penyidik saat menggeledah rumahnya di Kebayoran Baru dan ruang kerjanya di MA. Terkait tudingan itu, Nurhadi sudah membantah terlibat kasus ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Raih Penghargaan YWN 2016, Wani Sabu Terus Berinovasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Profesor Ini Dorong Pemerintah Lebih Memperhatikan Para Peneliti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler