Diduga Ada Senpi saat Penyerangan Polsek Ciracas, Jenderal Andika Beri Reaksi Begini

Minggu, 30 Agustus 2020 – 22:08 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa. Foto: Dok Mabes TNI AD

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Mabes TNI AD dan Kodam Jaya masih terus mengusut kasus penyerangan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari kemarin.

Salah satu yang menjadi fokus tim adalah dugaan penggunaan senjata api.

BACA JUGA: Dicoret dari Timnas U-19 Gegara Telat Datang Latihan, Serdy Ephy Bilang Begini

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, untuk penggunaan senjata ini masih diusut.

Namun, dugaan awal, senjata yang digunakan bukan senjata api, melainkan airsoft gun.

BACA JUGA: Jenderal Andika: Jangan Coba-coba Berbohong dan Lindungi Rekannya, Hukuman Berat Menanti

“Terkait dengan pengguna pistol, jadi komandan kodim (Dandim Jakarta Timur) di lokasi itu didatangi salah satu korban. Korban itu menunjukkan 'pak saya ditembak’, ditunjukkan lukanya ke komandan kodim,” ujar Andika kepada wartawan di Mabes TNI AD, Minggu (30/8).

Saat itu, dilihat lukanya bukan karena tembakan senjata api. Namun, untuk memastikan lagi, tim akan datang ke RS Polri Kramat Jati untuk mengecek luka korban.

BACA JUGA: Ayu Menjerit Minta Tolong, Selamat Datang Hendak Membantu, Malah Berakhir Tragis

“Kan ada salah satu rekan media kena serpihan, nah serpihan itu dari peluru apa. Tetapi kalau dilihat secara kasatmata oleh komandan kodim lukanya itu kecil seperti peluru dari airsoft gun, bukan dari senjata api,” lanjut Andika menerangkan.

Dia pun berharap masyarakat dan anggota TNI lain yang mengetahui kejadian itu bisa bekerja sama dan memberikan informasi yang valid untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Jenderal Andika: 12 Oknum TNI yang Serang Polsek Ciracas Langsung Ditahan, Sisanya Menyusul

“Kunci keberhasilan dari ini adalah dukungan dari warga masyarakat, dari prajurit Angkatan Darat yang lain atau dari siapa saja supaya mereka yang melakukan dan terlibat bisa kami bawa ke dalam proses hukum,” pungkas Andika. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler