jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan untuk mengusut tuntas kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang diduga dilakukan oknum anggota TNI pada Sabtu (29/8) dini hari kemarin.
Selain mengusut tuntas, dia juga menjamin siapa saja yang nanti menjadi tersangka akan mengganti rugi kerusakan yang diperbuat, mulai dari bangunan hingga kendaraan.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kronologi Kaburnya Wawan Gunawan dengan Anak di Bawah Umur Asal Cengkareng
“Mereka semua yang menjadi tersangka dan menjadi terdakwa menganti segala kerusakan maupun biaya biaya pengobatan,” kata Andika kepada wartawan, Minggu (30/8).
Andika pun sudah menugaskan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk mendata total kerugian dan berapa biaya pengobatan korban luka dari insiden penyerangan itu.
BACA JUGA: Ayu Menjerit Minta Tolong, Selamat Datang Hendak Membantu, Malah Berakhir Tragis
“Nanti Pangdam Jaya melaporkan kepada saya dan jumlah itu yang kemudian akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat apapun perannya, dengan demikian tidak ada lagi orang yang pasrah menyerahkan diri sama sekali tidak, mereka harus bertanggung jawab,” tegas Andika.
Jenderal Andika pun mengancam untuk memberikan hukuman berat kepada siapa saja yang coba berbohong atau melindungi rekannya dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Bacok Pengendara Motor dan Polisi Pakai Celurit, Begal Sadis Ini Langsung Ditembak Mati
BACA JUGA: Dicoret dari Timnas U-19 Gegara Telat Datang Latihan, Serdy Ephy Bilang Begini
"Apabila ada yang berusaha berbohong dalam pemeriksaan atau menyimbunyikan atau bahkan menghilangkan bukti keterlibatan maka, akan kami tambahkan pasal yang masuk kategori Obstruction of Justice. Jadi tidak akan lagi perlakuan harus berbeda kepada mereka,” pungkas Andika.(cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan