JAKARTA--Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU BPJS, Rieke Diah Pitaloka, mengaku sebagai anggota Pansus RUU BPJS dirinya kesulitan mendapatkan soft copy RUU BPJS.
"Kami harus kejar soft file dari draf itu setengah mati dan hingga kini tidak dapatAda sesuatu dibalik itu antara lain ada anggota dewan merasa tidak puas dengan RUU BPJS tapi tidak diprotes saat rapat paripurna
BACA JUGA: Kritik E-KTP Dituding Ada Sponsor
Buktinya, RUU yang telah disetujui di paripurna itu hilang," kata Rieke, di Jakarta, Rabu (2/11).Ia menduga, ada partai politik atau pihak tertentu yang mencoba menggagalkan pelaksanaan lebih lanjut RUU BPJS tersebut.
"Saya menilai, ada upaya-upaya yang coba dilakukan oleh partai atau kelompok tertentu di DPR agar RUU BPJS itu gagal direalisir," kata Rieke.
Menurut dia, adanya upaya dari partai maupun kelompok tertentu tersebut terkait penggunaan dana Jamsostek yang jumlahnya triliunan rupiah untuk kepentingan pribadi dan partai.
Namun ia enggan partai atau anggota DPR RI yang mencoba menggagallkan pelaksanaan RUU BPJS itu
"Tapi tak masalah kalau drafnya belum diterima
BACA JUGA: Tingkat Kepercayaan Kejagung Paling Buruk
Yang penting substansi dari RUU BPJS bisa sesuai dengan pemerintah dan DPR RI," harap anggota DPR dari PDI-P ituBACA JUGA: Gubernur Disebut Haramkan Rancangan Qanun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panggilan Kedua I Wayan Koster
Redaktur : Tim Redaksi