jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai wacana tunda pemilu membahayakan tatanan demokrasi.
Selain itu, juga mengganggu siklus negara demokrasi.
BACA JUGA: Klaim 110 Juta Warganet Ingin Pemilu Ditunda, Luhut Ditantang Ungkap Hal Penting ini
Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 sudah sangat jelas mengatur tentang pembatasan masa jabatan presiden.
"Jadi, bagaimana mungkin menunda pemilu hanya karena alasan situasi ekonomi dan pandemi dan alasan keberlanjutan ibu kota negara?"
BACA JUGA: HNW Tegaskan Tunda Pemilu dan Menambah Periode Kekuasaan Presiden Langgar Konstitusi
"Saya mencermati, dengan konstitusi UUD 1945 yang ada sekarang, tidak ada ruang untuk agenda menunda pemilu," ujar Pangi dalam keterangannya, Kamis (17/3).
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting lebih lanjut menilai, langkah para aktor meminta penundaan pemilu atau menambah masa jabatan presiden telah menampar wajah presiden.
BACA JUGA: Puan Tolak Penundaan Pemilu, Pengamat: Mewakili Sebagian Besar Masyarakat
"Bahkan, terkesan ingin menjebak presiden. Saya sebetulnya senang dengan pernyataan tegas dari presiden, waktu itu, klir sikapnya menolak," ucapnya.
Namun, belakangan justru tidak terlihat sikap terbuka dari presiden untuk menghentikan wacana penundaan pemilu.
"Apa yang dikatakan presiden soal wacana penundaan pemilu tidak sekuat sikapnya yang klir menolak jabatan presiden tiga periode."
"Nampak terkesan statment politik presiden mulai bergeser, tidak sekeras di awal-awal yang dulu sikapnya menolak wacana tiga periode," katanya.
Pangi menegaskan penundaan pemilu sama sekali tidak memiliki dasar konstitusi dan menyalahi aturan main negara demokratis.
Dia juga menyebut penundaan pemilu sebagai aktivitas membajak demokrasi dan mengkhianati konstitusi.
"Kalau wacana ini diteruskan maka Indonesia tidak lagi memenuhi syarat sebagai negara demokratis. Jadi, tolong sudahi pikiran liar yang antidemokrasi."
"Kehendak rakyat agar kereta demokrasi terus melaju kencang, tidak ada yang bisa menghentikan jalannya trayek kereta pemilu 14 Februari 2024," pungkas Pangi.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang