jpnn.com - PANTONLABU - Tertangkap sedang berdua dan diduga berbuat asusila, oknum guru berinisial M (32) warga Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, bersama mantan muridnya, U (17) asal kecamatan yang sama, diboyong ke meunasah desa setempat. Keduanya ditangkap massa lantaran berduaan di rumah M, pada Jumat (5/9) sekira pukul 11.00 WIB. Diduga keduanya berbuat asusila di rumah tersebut.
Informasi dikumpulkan Rakyat Aceh (Grup JPNN), peristiwa memalukan ini berawal saat warga setempat mendengar informasi M membawa U ke rumahnya. Diketahui, M merupakan oknum guru yang sudah memiliki istri. Karena curiga, massa mendatangi TKP.
Saat digerebek, massa menemukan U berada di dalam rumah M, dan tak ada orang lain selain keduanya.
BACA JUGA: Gawat! 55 Persen Wanita Sulsel Terpapar Merkuri
Oleh warga kemudian keduanya dibawa ke meunasah untuk diselesaikan secara adat. Keuchik desa setempat, M Thaib, membenarkan kejadian tersebut. Pun demikian, ia berharap kasus ini tidak diberitakan. Karena kasus tersebut sedang diselesaikan secara adat.
Ketua WH Aceh Utara Teungku Mursalin mengaku belum mengetahui kejadian ini. "Mungkin kasus ini tidak diserahkan ke WH, atau diselesaikan secara adat oleh tokoh masyarakat setempat. Kalau pihak kita yang mengamankan, tentunya kita tahu, ini belum ada laporan ke kita,"ÃÂ terangnya.(zub)
BACA JUGA: Diduga Ayan Kambuh, Aceng Tewas Dilindas Mobil
BACA JUGA: Pulang dari Lokalisasi, Istri Menjerit Lihat Suami Tewas Gantung Diri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamar Guru Diacak-acak Maling, Emas 100 Gram Raib
Redaktur : Tim Redaksi