jpnn.com, JAKARTA - Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menangkap seorang jaksa perempuan berinisial SH pada Kamis (4/5) lalu pukul 19.05 WIB.
Jaksa yang bekerja di Kejaksaan Negeri Bengkalis itu ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru karena diduga memainkan perkara narkoba.
BACA JUGA: Kejati Riau Setop Pengusutan Korupsi Bansos di Siak, Ini Alasannya
“Awalnya pada Rabu malam ada laporan masuk kepada kami bahwa ada seseorang yang melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika,” kata Asintel Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simare Mare saat dikonfirmasi, Senin (8/5).
Marcos menjelaskan awalnya pihak yang dilaporkan itu bukanlah SH maupun anggota Korps Adhiyaksa.
BACA JUGA: Eks Rektor UIN Suska Mengaku Transfer Rp 713 Juta kepada Oknum Jaksa, Kajati Heran soal WA
“Terlapor bukan anggota kami dari kejaksaan, tetapi ada kaitannya dengan perkara yang ditangani jaksa," tutur Marcos.
PAM SDO Kejati Riau pun langsung bergerak untuk merespons laporan itu.
BACA JUGA: Burhanuddin: Ada Celah Bagi Jaksa Nakal Untuk Berbuat Tercela
"Kami cari tahu jaksa ini,” ucap Marcos.
Syahdan, Kejati Riau menghubungi SH. Ternyata oknum jaksa itu sedang berada di luar Riau.
Akhirnya SH kembali ke Riau pada Kamis siang melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekambaru. "Kami amankan yang bersangkutan,” kata Marcos.
Saat ini SH masih menjalani pemeriksaan di Kejati Riau. Proses pemeriksaannya sudah berjalan selama dua hari.
"Perincian perkaranya yang mana masih kami periksa, harus diikuti dengan bukti,” ujar Marcos.(mcr36/jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buka Hotline Pengaduan Jaksa Nakal, Jaksa Agung Jamin Keamanan Pelapor
Redaktur : Antoni
Reporter : Rizki Ganda Marito