Diduga Bertransaksi Narkoba, 2 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel

Kamis, 03 Agustus 2023 – 08:20 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com - MAKASSAR - Sebanyak dua oknum anggota polisi aktif yang bertugas di Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kedua oknum polisi itu diperiksa seusai ditangkap Tim Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Propam Polda Sulsel. Informasi diperoleh, dua oknum anggota Polri aktif tersebut berinisal Aipda SD dan Bripka IFF.

BACA JUGA: Karenina Anderson Minta Maaf Setelah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

"Iya betul. Ada anggota kami terlibat narkoba. Kalau terkait (penanganan) itu sekarang ditangani Paminal Polda. Yang saya tahu dia ditangkap saat membeli sabu-sabu," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/8).

Informasi yang diperoleh, keduanya ditangkap di Jalan Veteran Utara saat hendak ke luar di Jalan Lure diduga usai bertransaksi dengan bandar narkoba yang kini dalam pengejaran.

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Narkoba Dituntut 4,6 Tahun Penjara

Barang bukti yang ditemukan saat pemeriksaan berupa satu saset bening diduga narkotika di bawah setir sepeda motor yang ditutupi batu agar tidak ketahuan petugas yang mencegatnya.

Penangkapan tersebut dilakukan seusai tim memastikan keduanya membawa narkoba, setelah mendapat informasi dari informan tenang adanya transaksi narkotika di lokasi setempat pada Senin 31 Juli 2023 lalu.

BACA JUGA: Anggota Dewan Digerebek Polisi Saat Konsumsi Narkoba di Hotel

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana saat dikonfirmasi membenarkan informasi adanya oknum anggota Polri terlibat narkoba dan kini dalam pemeriksaan.

Dia menegaskan bila terbukti, maka dikenakan sanksi berat baik pidana maupun kode etik. "Informasi sudah diserahkan ke propam untuk diperiksa dahulu,” katanya.

Dia menegaskan jangan ada yang bermain-main dengan narkoba.  “Jika ada, maka ditindak tegas. Jangan ada yang menjadi pengedar, pengguna, ataupun yang lain," ungkapnya.

Komang mengatakan Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso telah memberikan peringatan dan mewanti-wanti jangan ada anggota terlibat narkotika karena jelas sanksinya.

"Sudah diwanti-wanti oleh Pak Kapolda dan selalu mengingatkan jangan coba-coba bermain dengan narkoba, itu setiap hari saat apel selalu diingatkan anggota terkait itu," pungkas Kombes I Komang Suartana. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler