jpnn.com, MAKASSAR - Dua orang anggota DPRD Kabupaten Sinjai digerebek polisi saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Maleo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Darmawan Affandi mengatakan pelaku masing-masing berinisial KM diketahui dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan MW dari Partai Golkar.
BACA JUGA: Tak Hanya Curi Motor Puluhan Kali di Jakarta, Sindikat Berpistol Ini juga Jual Narkoba, Canggih
Keduanya ditangkap pada Senin, 31 Juli 2023, di Hotel Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar.
"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu," kata Kombes Darmawan saat dikonfirmasi terkait adanya penangkapan tersebut di Makassar, Rabu (2/8).
BACA JUGA: Pria Ini Ternyata Seorang Pengedar Narkoba, Barang Buktinya Banyak, tuh Lihat
Penangkapan keduanya setelah polisi menangkap terlebih dulu diduga kurir berinisial A membeli sabu untuk digunakan.
Seusai ditangkap kemudian dikembangkan dan ditemukan dua anggota dewan ini diduga turut mengonsumsi sabu.
BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi, Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Diduga Dibunuh Secara Terencana
"Ada namanya A membeli barang sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu timsus datang, ditangkaplah itu. Begitu ditangkap, ketemulah sabu itu dipakai. Terus dikembangkan didapati KM anggota dewan," paparnya.
"Setelah itu, diam-diam mereka rupanya dipakai bersama MW. Dan kita ungkap salah satunya. Janjian sama untuk nyabu, dan ditangkaplah MW di depan Hotel Maleo," tuturnya menambahkan.
Saat ini para terduga sedang dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mendalami dari mana barang haram tersebut diperoleh untuk dipakai bersama.
"Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan. Barang bukti cuma 0,39 gram, tidak sampai satu gram. Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu. Mereka itu sama-sama anggota dewan. Awalnya pelaku pertama A diminta sama anggota dewan tersebut untuk membeli," ujar Darmawan. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tembak Mati Begal Motor Bersenjata Api
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti