Diduga Bertugas Bagi-bagi Uang Suap, Ketua DPRD DKI Jakarta Dibidik KPK

Selasa, 19 Juli 2016 – 13:46 WIB
Prasetio Edi Marsudi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Nama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prasetio yang juga politikus PDI Perjuangan itu diduga bertugas membagi-bagikan uang dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta.

BACA JUGA: Menkes: Kandungan Vaksin Palsu tak Timbulkan Efek Samping

Fakta yang terungkap di persidangan mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja ini tidak akan didiamkan penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan, fakta yang muncul di persidangan itu akan di dalami penyidik. "Fakta persidangan harus di dalami dong, itu harus ditindaklanjuti," ujar Saut, Selasa (19/7).

BACA JUGA: Diperiksa KPK Lagi, Saipul Jamil: Alhamdulillah

Namun demikian, Saut mengatakan, tentu nanti akan dikoordinasikan dengan penyelidik bagaimana tindaklanjut berikutnya.

Ia menegaskan, KPK juga tentu akan memanggil Pras. Namun, soal kapan waktunya masih akan dikoordinasikan. 

BACA JUGA: Menurut Tjahjo, Dua Hal Ini yang Harus Dilakukan Parpol

Seperti diketahui, dalam persidangan Ariesman terungkap bahwa Pras diduga berperan membagi-bagikan uang ke para anggota DPRD DKI‎ Jakarta lainnya.

Dalam rekaman percakapan Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung dan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi disebut nama Pras.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Belum Efektif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler