jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengakui adanya kelemahan pengawasan kefarmasian oleh kementerian yang kini dipimpinnya. Hal itu menyebabkan peredaran vaksin palsu berlangsung aman selama belasan tahun.
"Pengawasan kefarmasian itu memang dari kemenkes. Kami akui mungkin ada kelemahan-kelemahan, kami akan melakukan introspeksi," kata Menteri Nila saat konferensi pers di kantornya, Selasa (19/7).
BACA JUGA: Diperiksa KPK Lagi, Saipul Jamil: Alhamdulillah
Hadir pada kesempatan itu dari Konsil Kedokteran Indonesia, IDAI, Ikatan Bidang, Persatuan Perawat, Ikatan Apoteker, Perhimpunan RS hingga Asosiasi RS Swasta.
Menkes Nila mengatakan imuniasi wajib tahun 2016 telah berjalan di atas 92 persen di posyandu, puskesmas, rumah sakit pemerintah maupun swasta.
BACA JUGA: Menurut Tjahjo, Dua Hal Ini yang Harus Dilakukan Parpol
Nah, ia memastikan vaksinasi yang diberikan pemerintah tidak ada yang dipalsukan.
Pada kesempatan itu para pihak yang hadir bersama Kemenkes juga menyatakan sikap keprihatinan serta empati kepada orangtua yang anaknya terpapar vaksin palsu.
BACA JUGA: Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Belum Efektif
Menurutnya, dalam pelayanan kesehatan, semua pihak harus mendapatkan hak perlindungan atas keselamatan dan keamanan.
Meski ada kasus tersebut, pelayanan imuninasi harus tetap berjalan dengan prinsip keselamatan pasien dan sesuai standar, sehingga masyarakat tetap mendapatkan haknya akan kesehatan.
"Secara ilmiah, kandungan dalam vaksin palsu yang dilakukan pengujian oleh BPOM tidak menimbulkan efek samping pada kesehatan," kata Nila.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Diduga Santoso Dievakuasi Lewat Udara
Redaktur : Tim Redaksi