Diduga Cabul, Oknum Guru Diamankan Polisi

Jumat, 18 Maret 2016 – 22:35 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA – Aparat Polres Jakarta Selatan akhirnya mengamankan seorang guru SMP ternama di bilangan Manggarai, Jakarta Selatan berinisial ER (56). Ia diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi NS (14) di sekolah tersebut.

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan mengatakan pihaknya belum menetapkan status tersangka pada ER.

BACA JUGA: Ini Bedanya Sabu-sabu Iran dengan China

“Kita masih periksa yang bersangkutan,” katanya, Jumat (15/3).

Menurutnya, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti termasuk hasil visum yang belum keluar dari rumah sakit. “Perlu cukup bukti untuk menetapkan tersangka,” bebernya.

BACA JUGA: Polisi Sukses, Warga Senang sambil Mengumpat

Sebelumnya diketahui, ayah NS,  Samsi telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi laporan LP/348/K/III/2016/PMJ/Restro Jaksel, yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada Jumat (4/3).‎

Dalam laporan kepolisian disebutkan, korban terlambat masuk sekolah dan saat itu pelaku yang diduga adalah guru Bahasa Inggris berinisial ER menghukum korban dengan membawanya ke ruang staf guru. 

BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Jessica Selama di Rutan

“Anak saya pada saat itu trauma dan lari ke Polres Jakarta Timur karena letaknya dekat Manggarai, sebelum dibawa ke Polres Jakarta Selatan,” kata Samsi di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat  (18/3).

Ayah korban pun menambahkan, setelah dilakukan BAP diketahui anaknya tersebut adalah korban ketiga pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.

“Sebelumnya di bulan Juli (ED), pelaku pas kelas dua beberapa kali mengalami perbuatan cabul seksual baik cerita-cerita yang mengenai hubungan seks orang dewasa maupun mengeluarkan sperma. Pokoknya ajakanlah itu sebenarnya materi pelajaran di luar pelajaran,” kata Samsi.(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckck..Oknum Guru yang Cabuli Siswi tetap Mengajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler