Diduga Cabuli Perempuan, Enam ABG Diciduk

Kamis, 02 Juli 2015 – 00:07 WIB

jpnn.com - TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam anak baru gede (ABG) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berumur 16 tahun di Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah.

Hal ini seperti yang di sampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan kepada wartawan, Rabu (1/7).

BACA JUGA: Tertangkap, Komplotan Gendam Antarkota Ini Ungkap Modusnya

Disebutkan Dodi Rahmawan, terkuaknya kasus asusila ini saat korban, EM, melaporkan enam anak yang mencabulinya. Adapun inisial pelaku SP (16), SD (20), YS (15), NH (14), HD (18) dan IA (17).

Enam pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolres Ateng tanpa perlawanan saat dijemput di Kecamatan Jangong Jeget.

BACA JUGA: Astaga... Dosen Cabul Ini Garap Anak Gadis Klien dan Anak Kembarnya

“Tidak ada perlawanan saat enam pelaku di jemput oleh anggota,” jelas Dodi Rahmawan didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Gunawan dan AKP Arie Paloh, Kasat Lantas. (jur)

 

BACA JUGA: Tutur Bahasa Lembut, Eh... Ternyata Gelapkan Dua Mobil Majikan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorr.. Dua Begal Ini Roboh Ditembak di Kaki


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler