jpnn.com - SANANA - Asrama mahasiswa yang merupakan aset milik Pemkab Kepulauan Sula disita bank. Diduga penyitaan asrama mahasiswa Taliabu yang berada di Manado itu karena digadai oleh mantan istri pejabat Pemkab Kepulauan Sula.
Informasi yang dihimpun Malut Post (Grup JPNN), karena tidak mampu membayar pinjaman, pihak bank menyita bangunan yang selama ini dijadikan markas bagi Himpunan Pelajar Mahasiswa Taliabu (HPMT). Sejumlah mahasiswa mengaku tidak lagi menempati asrama itu.
BACA JUGA: Digarap 5 Jam, Sekda Banten Masih Berstatus Saksi
Sekjen Angkatan Muda Taliabu (AMT), Sukardinan Budaya mengaku telah mengecek kebenaran bahwa asrama telah disita bank. Dia mengaku heran jika asrama digadai ke bank, berarti sertifikat masih atas nama pribadi, bukan daerah.
”Kalau sertifikatnya atas nama daerah kami mendesak Pemkab Kepsul dan Taliabu memprosesnya secara hukum,” tegasnya seperti dilansir Malut Post, Selasa (26/8).
BACA JUGA: Kasus Kuli Rekam Dokter Mandi Telanjang Berakhir Damai
Terpisah, Ketua HPMS Kepsul Ikram Fataruba juga senada. ”Ini artinya aset pemda tak tertata dengan baik sehingga bisa dijual oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Untuk memastikan persoalan tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Sula Ismail Kharie terbang ke Manado, Senin (25/8).(rul/ici/malutpost)
BACA JUGA: Satu Toko Modern Wajib Asuh Sepuluh Toko Kecil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terduga Teroris di Serang Pemasok Senjata Perampok Bank CIMB
Redaktur : Tim Redaksi