jpnn.com, CIMAHI - Aparat Polres Cimahi memeriksa seorang guru honorer berinisial AL. Pria yang baru mengajar tiga bulan di SMAN 1 Margaasih, Kabupaten Bandung itu diperiksa terkait ujaran kebencian terhadap imam besar FPI Habib Rizieq Shihab melalui media sosial (medsos) Facebook.
Kasus ini muncul setelah status yang dibuat oleh AL menjadi viral di media sosial. Aduan kemudian menguat setelah pihak FPI melayangkan laporan ke Polres Cimahi.
BACA JUGA: Hari Ini Polisi Terbitkan Surat Penangkapan Habib Rizieq
”Kami masih meminta keterangan pria tersebut. Hingga saat ini, belum bisa melakukan penahanan. Sebab, perjalanan prosesnya pemeriksaannya masih panjang,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N. Adi Putra kepada Bandung Ekspres, Senin (29/5).
Dia menjelaskan, pihaknya belum bisa melakukan penahanan karena status yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Sebelum datang menjemput AL, pihak kepolisian telah mengontak melalui telepon seluler.
BACA JUGA: Habib Rizieq Dijerat Empat Pasal Sekaligus, Simak nih
”Demi menjaga keselamatan AI, makanya kami jemput dia, tapi bukan untuk penangkapan penahanan dan AL juga sangat kooperatif dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Niko menjelaskan, tidak menutup kemungkinan bahwa unsur pasal mengarah kepada ujaran kebencian. Bila tahap penyidikan terbukti, maka AL pun bisa segera ditahan. ”Namun saat ini belum mengarah kesana. Masih status pengumpulan alat bukti,” tuturnya.
BACA JUGA: Sebut PDIP Sarang PKI, Ustaz Alfian Dijerat Polisi
Dia mengatakan, pihaknya mendapat laporan pada Sabtu (27/5). Dari waktu dua hari laporan yang diterima, Polres Cimahi langsung melakukan pencarian alat bukti. Termasuk mengundang ahli bahasa untuk menanyakan apakah tulisan tersebut benar atau tidaknya.
Terkait kedatangan sekitar 10-15 anggota FPI ke Mapolres Cimahi, Niko menjelaskan, tujuannya bukan untuk meminta pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap terduga AL. Anggota FPI yang datang pada Sabtu (27/5) malam untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMAN 1 Margaasih masih berjalan normal. Sebelumnya, SMAN 1 Margaasih sempat khawatir karena postingan AL dianggap melecehkan ulama.
Kepala SMAN 1 Margaasih Kabupaten Bandung Dayat Hidayat membenarkan, jika yang bersangkutan adalah guru honorer SMAN 1 Margaasih. AL tercatat baru mengajar selama tiga bulan untuk pelajaran Sejarah di kelas X. ”Benar. Yang bersangkutan merupakan guru honor SMAN Margaasih mengajar baru sekitar tiga bulan,” kata Dayat.
Dia mengatakan, sejak Kamis pekan lalu, sekolah libur karena menjelang datangnya Ramadan. Dayat baru mengetahui setelah anaknya memberitahukan kepadanya minggu lalu. ”Soalnya saya jarang lihat media sosial. Itu masalah pribadi dan saya perlu konfirmasi dulu. Saya secara pribadi tidak tahu,” jelasnya.
Dayat menambahkan, guru yang bersangkutan menggantikan guru honorer yang mengundurkan diri karena sakit tiga bulan lalu. ”Kalau proses hukum berlanjut, kemungkinan guru tersebut tidak diperpanjang (kontraknya, Red). Sebab, kalau ada permasalahan seperti itu ya mending diganti daripada nanti ada masalah buat sekolah,” ungkapnya. (yul/ziz/rus/rie)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizieq Jadi Tersangka, Berkas Firza Dioper ke Jaksa
Redaktur & Reporter : Adek