Belasan TKI tersebut sudah hampir tiga hari berada di Pontianak
BACA JUGA: Ratusan Honorer di Kotim Belum Diverifikasi
Mereka datang menggunakan kapal laut tujuan Jakarta-PontianakKasat Reskrim Polresta Pontianak Puji Prayitno mengatakan, 19 TKI yang diamankan diduga pekerja ilegal yang akan bekerja ke daerah Brunei
BACA JUGA: Melacur, Denda Rp50 Juta
Informasi tersebut, diawali dari laporan masyarakat setempatBerdasarkan laporan itu, sambungnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi
BACA JUGA: Galakkan Kewirausahaan, Tekan Honorer
Sehingga petugas langsung mengamankan 19 TKI beserta mobil sebagai kendaraannya untuk menuju ke negara asing“Jika 19 TKI asal Jawa tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran, tidak akan ditindakSebaliknya, jika memang itu terbukti akan kami tindak secara tegasMereka kebanyakan berasal dari Jawa Tengah yang berangkat melalui kapal tujuan Jakarta Pontianak,” tegas Puji.
Salah satu TKI asal Cirebon, Iwan (28) mengatakan, berangkat ke Brunei dengan menggunakan mobil travel khusus”Kami sudah mau berangkatTiba-tiba di tengah jalan diberhentikan dan diamankan di kantor polisiKami semua mau berangkat ke Brunei yang sudah di lengkapi dokumen resmiTapi katanya,kami ini TKI ilegal,” kesalnya.
TKI yang ingin berangkat kebanyakan berasal dari Jawa Barat dan Jawa TengahMereka mengaku hendak bekerja bangunan di Jiran”Saya sudah punya keluarga dan anak satuMakannya saya ingin cari tambahan untuk menghidupi keluargaSaya di Jawa juga kerja bangunanMerasa ingin berpenghasilan lebih, kami ingin mengadu nasib di sana,” tandasnya. (rmn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenggat Hitung Kebutuhan PNS Dianggap Mepet
Redaktur : Tim Redaksi