Diduga Intervensi Penyidik, Kerabat Polwan Dilapor ke Propam

Selasa, 12 Juli 2011 – 20:22 WIB

JAKARTA — Kepala Biro Jawa Pos Ibnu Yulianto melaporkan adanya dugaan intervensi dan pengancaman dalam penanganan kasus penganiayaan yang disangkakan padanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri Selasa (12/7)Laporan ini dibuat dengan nomer laporan STPL.236/VII/2011/Yanduan tangggal 12 Juli 2011

BACA JUGA: Bersihkan Senjata, Pipi Ditembus Peluru

Ini merupakan tindak lanjut atas adanya dugaan upaya intervensi oleh rekan-rekan Briptu Nina yang juga polisi.

Imam Syafii, kuasa hukum Jawa pos yang mendampingi Ibnu, menyebut dugaan adanya intervensi dan ancaman ini terjadi setelah mediasi antara Ibnu dan Nina gagal
Suami Nina dan berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) mendatangi Ibnu dan melontarkan kata-kata ancaman

BACA JUGA: Pabrik Sabu Digerebek di Cisarua

Selain itu sejumlah rekan kerja Nina dari Direktorat Polisi Udara datang ke Polsek Ciputat dan diduga  mengintimidasi penyidik.

‘’ Ada anggota Polisi udara yang menyatakan kamu tak karungi, lo, ya, itu kalimat (ancaman) itu,’’ ujar Imam Syafii kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (12/7) menjelaskan salah satu bentuk intimidasi itu.

Selain itu  tambahnya, dugaan adanya intervensi itu semakin kentara dari adanya perubahan pasal yang disangkakan
Awalnya pasal yang disangkakan kepada Ibnu pasal 352 KUHP mengenai penganiayaaan yang menyebabkan luka ringan dengan ancaman pidana 3 bulan

BACA JUGA: Perampok Kuras 1,5 Kg Emas

Namun ini berubah menjadi  pasal 351 (1) dengan ancaman lebih dari dua tahunPerubahan pasal ini diduga karena adanya intervensi yang dilakukan kerabat Nina‘’ Kita pingin  Tim Propam melihat kejanggalan-kejanggalan itu,’’ ujarnya.

Selain dalam kasus ini tambah Syafii, penyidik Polsek Ciputat juga pernah mendapatkan intimidasi serupa dari oknum-oknum Polisi Udara beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya kasus ini bermula saat Briptu Nina Mahadianti alias  Nina menabrak Ibnu yang tengah membonceng istri dan anak-anaknya di kawasan Cireundeu, Ciputat, Tangerang Selatan, sekitar pukul 14.00 Wib, Sabtu (9/7).  Melihat anak dan istrinya kesakitan dan berdarah, Ibnu langsung mendekati Nina yang hendak melarikan diriDengan refleks Ibnu melayangkan dorongan ke kepala Nina, yang saat itu masih mengenakan helm full face"Itu bukan dipukul langsung, hanya dijendul (tampol)," ungkap pengacara Jawa Pos, Imam Safii, Senin (12/7). 

Belakangan Ibnu baru mengetahui, sosok yang dipukulnya itu seorang perempuan setelah Nina membuka helem dan melepaskan jaket yang dikenakannya ituMeski anak dan istrinya juga mengalami luka-luka Ibnu sempat meminta maaf atas tindakannya itu.

Namun Nina, tak merespons dan memanggil rekan-rekannya sesama polisiBeberapa saat kemudian  sejumlah anggota Dit Polairud datang dan membawa Ibnu ke Polsek CiputatNina melaporkan pemukulan itu yang menyebabkan Ibnu ditetapkan sebagai tersangka dan wajib laporDilain pihak Ibnu, juga melaporkan kelalain Nina yang menabrak dan melukai anak dan istrinya itu.

Namun demikian Ibnu, bersedia mencabut laporan itu jika Nina memaafkan dan mencabut laporan yang dibuatnyaMengingat baik Nina dan Ibnu sama-sama korban dalam dua kasus berbeda dan kini saling melaporkan.  ‘’Saya juga menjadi korban..tapi pada dasarnya kami ingin ingin menyelesaikan secara damai,’’ ujar Ibnu(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beredar, Video Mesum Anak SMK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler