Diduga jadi Tempat Prostitusi, Indekos di Jaktim Digerebek Satpol PP, Ada Kondom di Kamar

Jumat, 18 Juni 2021 – 15:51 WIB
Jajaran Satpol PP Jakarta Timur menggerebek sebuah indekos yang diduga menjadi tempat prostitusi di Rawamangun, Jakarta, Jumat (18/6/2021). ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Timur

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah indekos di kawasan Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, digerebek Satuan Polisi Pamong Praja, Jaktim, Rabu (16/6) malam. Indekos itu digerebek karena diduga dijadikan tempat prosititusi.

Menurut Kepala Satpol PP Jaktim Budhy Novian, penggerebekan indekos itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai praktik prostitusi di lokasi itu.

BACA JUGA: Satpol PP DKI Kewalahan Berantas Prostitusi di Apartemen Kalibata City

"Saat kami lakukan penggerebekan itu memang tidak ada yang tertangkap tangan sedang berbuat (hubungan seks), tetapi kami menemukan sejumlah kondom di kamar-kamar," kata Budhy Novian saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/6).

Budhy menambahkan pihaknya menemukan kondom yang belum digunakan dari rak kamar sejumlah penghuni indekos tersebut yang merupakan perempuan berusia sekitar 20 - 30 tahun.

BACA JUGA: Praktik Prostitusi di Indekos Digerebek, Muncikari dan Pasangan Bukan Muhrim Ditangkap

"Selain temuan kondom, indekos terindikasi jadi tempat prostitusi daring karena beberapa kamar disewakan harian. Ada lebih dari lima kamar indekos di sana. Untuk sudah berapa lama beroperasi masih dalam penyelidikan," ujar Budhy.

Namun, kata Budhy, para penghuni indekos tersebut membantah bahwa kondom itu miliknya dan berdalih bahwa mereka tidak mengetahui hal tersebut.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Prostitusi di Jakarta Utara, Tarifnya Rp3 Juta Sekali Kencan

Dari penggerebekan itu, kata Budhy, sebanyak 10 perempuan penghuni turut didata bersama dengan pemilik indekos tersebut.

Satpol PP Jaktim pun menyegel indekos tersebut untuk sementara waktu.

Dalam waktu dekat pemilik indekos juga akan diperiksa.

"Sudah langsung kami segel, sekarang masih proses penyelidikan," katanya.

Dia menambahkan untuk pengelola sudah diperiksa dan bisa menunjukkan surat izin.

"Namun, karena ada indikasi prostitusi daring, indekos tetap disegel," pungkas Budhy Novian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler