jpnn.com, JAKARTA - Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kementerian Pertanian pada Kamis (9/8).
Sebanyak empat orang dari Dinas Pertanian Padang Lawas diamankan dalam OTT tersebut.
BACA JUGA: KPK Gencar OTT Sasar Kada, Jangan Lupa Kasus Kakap
Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan.
"Dua hari yang lalu. Hanya saja saya belum mengeksposenya karena direkturnya lagi bekerja. Yang diamankan, sekitar empat orang," kata Paulus kepada JPNN.com, Sabtu (11/8).
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Gelar OTT, Tujuh Orang di BPN Siak Dibekuk
Dari informasi yang dihimpun, polisi mengamankan Kepala Dinas Pertanian Padang Lawas berinisial AN.
Selain itu turut diamankan tiga orang anggotanya, yakni Kabid Tanaman Pangan dan Horikultural Muhammad Hamzah Hasibuan, Kasi Produksi Dinas Pertanian Joni Prantanto Simanjuntak dan seorang staf bernama Aulia Rahman.
BACA JUGA: OTT di Labusel, Bendahara Dinkes Kabur Lewat Jendela
Dalam operasi ini, polisi dikabarkan menyita barang bukti total Rp 1,8 miliar, dalam bentuk uang tunai dan buku rekening.
Sementara itu, Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, sejauh ini kasus tersebut masih diserahkan proses hukumnya ke Polda Sumut.
Daniel mengatakan pihaknya belum berencana mengambil alih kasus tersebut ke Satgas Pangan Polri, karena penyidik setingkat Polda mampu menangani kasus korupsi itu.
Mengenai kasus di sektor pertanian, lanjutnya, Polri memang memberi perhatian terhadap potensi korupsi di sektor pangan ataupun sektor pertanian.
“Memang pernah dalam pembahasan (mengenai korupsi pertanian), karena ada hal yang menjadi pertanyaan-pertanyaan gitu. Mungkin, ini sebagai tindak lanjutnya,” ucap Daniel.
Dia menjelaskan, pengawasan dalam sektor pangan atau pertanian dilakukan di semua lini.
Beberapa di antaranya yang dia sebut adalah pengawasan dalam sektor penambahan lahan, pemberian subsidi pupuk, pemberian subsidi benih.
Dalam hal penanganan korupsi di sektor pertanian, tambah Daniel, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan membaga penegak hukum terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan.
“Secara rutin sih ada pembicaraan terus menerus dilakukan,” tegas Daniel.
Untuk diketahui, terkait OTT Dinas Pertanian Padang Lawas, diduga tindak pidana korupsi terkait dengan pemotongan dana bantuan kepada kelompok tani serta pembiayaan kegiatan fasilitas penerapan budidaya padi dan palawija di Dinas Pertanian tahun anggaran 2018. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadishub Samosir jadi Tersangka Kasus KM Sinar Bangun
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga