jpnn.com, LABUSEL - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Labuhanbatu melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Senin (9/7/2018) petang.
Sebanyak enam aparatur sipil negara (ASN) berhasil diamankan, kecuali, Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumut.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Bergerak Cegah Siswa Titipan Oknum Pejabat
Pejabat berinisial S, 34, dan tinggal di Desa Asam Jawa Kecamatan Cikampak, Labusel, itu berhasil melarikan diri dari lewat jendela sebelum diciduk.
“Bendahara atas nama S melarikan diri lewat jendela di dalam ruangannya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (10/7/2018).
Diutarakan Tatan, saat ini sudah diimbau terhadap yang bersangkutan untuk menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu. Namun, sampai saat ini belum hadir. “Masih dalam pencaharian oleh tim,” ucapnya.
BACA JUGA: Setahun Dibentuk, Saber Pungli Bekasi Tangani 10 Kasus Lebih
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Labuhanbatu melakukan OTT di kantor Dinkes Labusel. Sebanyak 6 orang aparatur sipil negara (ASN) diamankan.
Keenam ASN tersebut terdiri dari 4 kepala puskemas di Labusel, 1 kepala puskemas di Labuhanbatu dan seorang lagi bendahara puskesmas di Labusel.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Awasi PPDB di Sekolah Unggulan
“Sekira pukul 14.30 WIB, Tim Saber Pungli Polres Labuhan Batu mendapat informasi bahwa adanya pemotongan Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Periode Januari 2018 s/d Maret 2018,” ungkap Tatan.
Dari informasi itu, selanjutnya tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keenam orang tersebut.
“Dana BOK tersebut dipotong oleh Bendahara Dinkes Labusel atas nama S sebesar 40 persen, dari Dana BOK yang diterima oleh masing-masing kepala puskesmas di sana. Sehingga, dana BOK yang diterima oleh masing-masing kepala puskesmas tidak lagi sesuai dengan jumlah yang seharusnya diterima,” jelas Tatan. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bus Pemudik Terguling di Labusel, 1 Tewas, Belasan Terluka
Redaktur & Reporter : Budi