Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Paya Lipah Ditahan

Kamis, 03 Juni 2021 – 22:18 WIB
Mantan Kades Desa Paya Lipah berinisial ES yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa tahun 2017-2018 resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu (2/6) sore. Foto: harianrakyataceh

jpnn.com, BIREUEN - Mantan Keuchik (Kades) Desa Paya Lipah, Kecamatan Peusangan berinisial ES resmi ditahan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu (2/6) sore.

ES ditahan karena diduga terlibat penyalahgunaan Dana Desa tahun 2017-2018.

BACA JUGA: Pengantin Baru Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Ayah Sang Perempuan Ungkap Hal Mengerikan

Informasi yang diperoleh, oknum kades periode 2014-2019, itu dilaporkan warga atas tindakannya menggelapkan dana desa melalui beberapa kegiatan fisik selama dua tahun.

Berdasarkan penyidikan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bireuen serta didukung hasil audit inspektorat, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp231 juta lebih.

BACA JUGA: Tamrin Akhirnya Ditangkap di Jakarta Timur, Terima Kasih, Pak Polisi

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mangantar Siregar, SH saat menggelar press realese di aula Kejari mengatakan, ES diduga tersandung kasus korupsi APBG Paya Lipah TA 2017-2018.

Ia mengaku, perkara ini bermula dari laporan warga ke kejaksaan. Namun, sejak dua bulan lalu tim penyidik mendalami persoalan tersebut, serta dibantu oleh Inspektorat Kabupaten Bireuen, hingga tersangka resmi ditahan.

BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Eks Kades Ini Dituntut 5 Tahun Penjara

“Berdasarkan keterangan dan dokumen diperoleh selama proses penyelidikan dan penyidikan, ES diduga telah melakukan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan APBG Paya Lipah. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan,” ujarnya.

Disebutkan, sebenarnya perkara ini sudah diupayakan penyelesaian oleh Inspektorat, namun karena tersangka ES tidak mengindahkan perlakuan baik tersebut, penyidik melanjutkan kasus itu sesuai proses hukum yang berlaku.

“Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut, karena tim penyidik masih terus melakukan penyidikan secara intens,” jelasnya.

Mangantar berharap kepada seluruh keuchik lingkungan Kabupaten Bireuen agar mengelola APBG sebaik-baiknya dan mengevaluasi anggaran, agar tidak tersandung persoalan hukum.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

Pihaknya, akan tetap fokus untuk mengawasi dana yang diperuntukkan bagi rakyat kecil. (akh/harianrakyataceh)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler