jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI) menyambangi Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). Mereka bermaksud melaporkan data mengenai dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat segera diusut.
Ketua AKSI, Rudy Karetji menuturkan, bahwa Kepala Biro Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial (Kabiro Kesos) Provinsi Papua Barat Hermus Indou diduga melakukan tindak pidana korupsi renovasi stadion Sanggeng. "Sampai sekarang belum jelas laporan pertanggung jawabannya," kata dia usai membuat laporan di Gedung Bundar.
BACA JUGA: Siap-siap Pak Yasonna, Djan Faridz Cs Mau Gugat Lagi Nih
Selain dugaan penyimpangan renovasi stadion Sanggeng, kata dia, Hermus diduga juga merekayasa pengadaan website Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat. "Total kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar," bebernya.
Di samping itu, Rudy mengklaim, akan melaporkan Hermus ke Badan Pemeriksaan Republik Indonesia (BPK RI). Pasalnya, pihaknya berhasil menemukan kejanggalan pada dana hibah sebesar Rp 13 miliar pada anggaran 2014 yang diberikan Hermus kepada KNPI Papua Barat.
BACA JUGA: Gelorakan Semangat Kebangsaan, Forum Jong Indonesia Temui Ketua MPR
"Kami akan minta BPK untuk mengaudit dana hibah itu," tandasnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Demokrat: Darmin Buat Kegaduhan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Kantung Wisman di Tiongkok
Redaktur : Tim Redaksi