Diduga Korupsi, Kabiro Kesos Papua Barat Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Jumat, 19 Februari 2016 – 04:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Seluruh Indonesia (‎AKSI) menyambangi Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). Mereka bermaksud melaporkan data mengenai dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat segera diusut.

Ketua AKSI, Rudy Karetji menuturkan, bahwa Kepala Biro Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial (Kabiro Kesos) Provinsi Papua  Barat Hermus Indou diduga melakukan tindak pidana korupsi‎ renovasi stadion Sanggeng. "Sampai sekarang belum jelas laporan pertanggung jawabannya," kata dia usai membuat laporan di‎ Gedung Bundar.

BACA JUGA: Siap-siap Pak Yasonna, Djan Faridz Cs Mau Gugat Lagi Nih

Selain dugaan penyimpangan renovasi stadion Sanggeng, kata dia, Hermus diduga juga merekayasa pengadaan website Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat. "Total kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar," bebernya.

Di samping itu, Rudy mengklaim, akan melaporkan Hermus ke Badan Pemeriksaan Republik Indonesia (BPK RI). Pasalnya, pihaknya berhasil menemukan kejanggalan pada dana hibah sebesar Rp 13 miliar pada anggaran 2014 yang diberikan Hermus kepada KNPI ‎Papua Barat.

BACA JUGA: Gelorakan Semangat Kebangsaan, Forum Jong Indonesia Temui Ketua MPR

"Kami akan minta BPK untuk mengaudit dana hibah itu," tandasnya.‎ (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Demokrat: Darmin Buat Kegaduhan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Kantung Wisman di Tiongkok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler