Diduga Korupsi Rp46 Miliar Pejabat Sumbar Diperiksa BPK

Selasa, 31 Januari 2017 – 03:45 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pengusutan kasus dugaan surat pertanggungjawaban (SPj) fiktif di Dinas Prasjaltarkim Sumbar terus dikebut Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPK) RI perwakilan Sumbar.

BPK RI langsung menerjunkan empat penyidiknya ke Sumbar untuk menangani kasus tersebut.

BACA JUGA: Penuhi Panggilan Bareskrim, Sylviana Murni Irit Bicara

Pelaku JSN yang diduga korupsi uang negara sekitar Rp 43 miliar itu diperiksa penyidik selama berjam-jam terkait kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Jawa Pos Group), tim audit investigatif BPK mulai memeriksa JSN pukul 09.00.

BACA JUGA: Usai Diperiksa Bareskrim, Sylvi Sebut-sebut Nama Jokowi

Dalam pemeriksaan, penyidik dari pusat terus didampingi tim BPK di Sumbar.

Di gedung BPK RI perwakilan Sumbar, JSN diperiksa di ruang pusat informasi dan dokumentasi gedung tersebut. JSN menggunakan kacamata, dan memakai celana hitam dengan perpaduan kemeja lengan pendek berwarna hijau hitam.

BACA JUGA: Dituduh Korupsi Kain Batik, PNS Divonis Satu Tahun Bui

JSN sedang ditanyai enam orang. Wajahnya kelelahan. Pertanyaan demi pertanyaan terus diajukan tim BPK dari pusat.

Meski JSN terlihat lancar menjawab, namun dia sempat melepas kacamata yang dia kenakan saat menjawab. Pukul 17.00 WIB, JSN pergi ke toilet meminta izin pada auditor.

Saat hendak ke kamar mandi JSN terlihat kasak kusuk. Ia berusaha menghindari kamera wartawan yang coba mengambil gambar.

Sementara seorang penyidik berkata “Ke kamar mandi sebentar, masih ada pemeriksaan,” ujarnya.

Hingga pukul 19.00, pemeriksaan terhadap JSN masih terus dilakukan. Padang Ekspres yang mencoba meminta wawancara ke kepala BPK melalui staf, diminta mengikuti prosedur dengan mengajukan surat permohonan terlebih dahulu.(wni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Umumkan Status Politikus PDIP Ini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler