Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos

Usai Diperiksa Bareskrim, Sylvi Sebut-sebut Nama Jokowi

Jumat, 20 Januari 2017 – 16:40 WIB
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni (pakai jilbab) menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015, Jumat (20/1) pukul 15.30 WIB. Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni mengatakan dana yang digunakan dalam anggaran Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015 merupakan dana hibah, bukan dana bantuan sosial yang disangkakan Bareskrim Polri.

Menurutnya, pengalihan dana bansos ke dana hibah, merupakan perintah Gubernur DKI Jakarta kala itu yaitu Joko Widodo.

BACA JUGA: 7 Jam Diperiksa, Mpok Sylvi Sebut Polisi Keliru

Dia mengaku hanya sebagai pelaksana dalam mengalirkan anggaran karena menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI saat itu.

"Dana bansos ini berdasarkan SK Gubernur nomor 235 tanggal 14 Februari 2014 yang ditandatangani oleh gubernur pada saat itu Pak Jokowi," kata Sylvi usai diperiksa di kantor sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).

BACA JUGA: Mpok Sylvi Tak Butuh Persiapan untuk Hadapi Bareskrim

Dalam SK tersebut, lanjut dia, disebutkan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda Pramuka DKI Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta melalui dana hibah.

"Selanjutnya dana yang diberikan Rp 6,8 miliar dan saya sudah lakukan dengan teman-teman Pengurus Kwarda, jelas ini kegiatan untuk 2013-2014," terang dia.

BACA JUGA: Demokrat: Jangan Ada Kriminalisasi pada Mpok Sylvi

Dia mengklaim bahwa anggaran yang digunakan sudah diaudit oleh badan audit independen yang berstatus swasta. Dia tidak menyebutkan badan audit tersebut, tapi ia memastikan bahwa perusahaan auditor itu terdaftar.

"Laporan audit atas keuangan Kwartir Gerakan Pramuka DKI pada 2014 telah kami audit. Dan semua kegiatan adalah wajar," jelasnya.

Di samping itu, ia mengakui ada beberapa program di bawah kepemimpinannya yang tidak terlaksana. Program tersebut sudah dianggarkan dengan budget Rp 801 juta.

Sylvi pun mengatakan sudah mengembalikan dana tersebut.

"Ini sudah dikembalikan ke kas daerah dengan jumlah Rp 801 juta sekian. Jadi saya sampaikan semua kegiatan ini, Insya Allah sudah saya sampaikan secara terbuka dengan bukti," pungkas Sylvi.

Usai memberikan pernyataan, Sylvi menolak memberikan ruang tanya jawab untuk wartawan. Dikawal sekitar enam ajudannya, ia langsung kabur menembus kerumunan awak media. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakai Hitam-hitam, Mpok Sylvi Diperiksa Bareskrim


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler