Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, RK Dicopot dari Posisi Ketua Muda-Mudi Demokrat

Rabu, 14 Oktober 2020 – 21:48 WIB
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pimpinan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung telah mencopot RK dari posisi Ketua Muda-Mudi Demokrat.

Keputusan itu setelah insiden dugaan pelecehan seksual yang dilakukan RK terhadap salah satu karyawatinya.

BACA JUGA: Pelaku Pelecehan di Stasiun Manggarai Ditangkap Polsek Tebet

"Sementara yang bersangkutan kami nonaktifkan dulu. Terhitung sejak adanya kasus ini," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung Sofyan Heryanto di Tulungagung, Rabu.

Prosesi penonaktifan itu sendiri dilakukan secara resmi dengan disaksikan perwakilan pengurus.

BACA JUGA: Perempuan Paruh Baya Diamankan Polisi, Barang Bukti Bra Warna Biru

RK yang dihadirkan dalam sidang internal, diputuskan nonaktif sampai kasusnya tuntas secara hukum.

Semua atribut partai yang ada di rumah RK juga dilepas.

BACA JUGA: PA Sedang di Kamar Homestay 82 Tetiba Suaminya Datang, Terjadilah..

"Kami lakukan keputusan ini agar yang bersangkutan bisa fokus menyelesaikan masalah pribadinya, dan supaya tidak memengaruhi urusan partai," katanya.

Organisasi Muda-Mudi Demokrat sendiri merupakan organisasi sayap Partai Demokrat yang mewadahi kaum muda dengan usia di bawah 40 tahun.

Dalam struktur kepengurusannya tidak ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan atau pemberhentian pengurus.

Terkait pelaporan kasus pelecehan itu ke kepolisian, Sofyan menyerahkan sepenuhnya pada pribadi korban dan keluarganya.

Dia mendukung jika ada laporan kepolisian terkait kasus itu. Pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana kasus ini terjadi.

Sofyan berharap agar kedua belah pihak terbuka menyampaikan informasi terkait kasus ini.

Kasus pelecehan oleh RK yang berstatus mantan caleg Partai Demokrat ini ramai dibicarakan publik setelah video permintaan maaf RK diunggah ke media sosial.

Dalam video itu, RK meminta maaf telah melakukan pemaksaan terhadap WN untuk melakukan hubungan badan dan memberinya minuman keras.

Kejadian pemaksaan ini terjadi di warung milik RK yang ada di Desa Bolorejo Kecamatan Kauman. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler