Diduga Pasok Amunisi ke KKB, Ketua KNPB Timika Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 September 2022 – 07:12 WIB
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com - JAYAPURA - Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika YA ditangkap Tim Satuan Tugas Damai Cartenz dan Polres Mimika. 

YA ditangkap di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pada Jumat (23/9), sekitar pukul 20.00 WIT. 

BACA JUGA: BIN dan Papua Muda Inspiratif Berdayakan Ratusan Orang Bekerja di Lahan Jagung

Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani membenarkan informasi bahwa Ketua KNPB Timika YA ditangkap terkait dugaan keterlibatan pemasokan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

“Saat ini (YA) masih diperiksa penyidik di Polres Mimika di Timika,” kata Kombes Faizal kepada ANTARA ketika dihubungi melalui telepon selulernya dari Jayapura. 

BACA JUGA: Kodam Kasuari Tepis Isu Rombongan Pj Bupati Maybrat Diserang KKB

Perwira menengah Polri itu menjelaskan penangkapan terhadap YA merupakan hasil dari pengembangan setelah dua anggota KNPB ditangkap di Timika. 

Adapun dua anggota KNPB yang ditangkap itu merupakan anggota KKB kelompok Intan Jaya, yakni MK dan BK. 

BACA JUGA: Dor, Dor, Dor, Dor, KKB Tembaki Karyawan PT DHR

Awalnya tim menangkap MK di kawasan Djayanti Kamis (22/9), beserta 113 butir amunisi dengan berbagai kaliber dan satu airsoft gun jenis revolver.

Amunisi yang diamankan itu terdiri dari 95 butir kaliber 5,56 mm dan 18 butir V2 sabhara karet.

“Jumat siang sekitar pukul 11.20 WIT, tim menangkap BK di kawasan SP 5,” ujar Faizal.

Dia menjelaskan penangkapan terhadap YA itu karena dari hasil pemeriksaan terungkap amunisi tersebut diperoleh dari ketua KNPB Timika.

Namun, belum dipastikan dari mana YA mendapatkan amunisi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya merupakan anggota KKB kelompok Intan Jaya yang dipimpin Undius Kogoya.

"Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik," ucap Faizal. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler