jpnn.com - LHOKSUKON - Dua anggota Polres Aceh Utara berpangkat brigadir, yang bertugas di Rutan Lhoksukon berinisial FJ dan SM, bersama seorang tahanan digerebek petugas Sat Narkoba dalam kamar kos, tak jauh dari penjara di Kampung Baru.
Mereka dituding berpesta sabu di lokasi, meski akhirnya Kapolres menyangkal perbuatan anak buahnya.
BACA JUGA: Asyik Pacaran, Motor Dirampas
Menurut sumber dihimpun Metro Aceh (Grup JPNN), penggerebekan terjadi Selasa (13/8) malam sekira pukul 19.30 WIB. Sebelumnya dua oknum anggota Sabhara itu mengajak salah seorang tahanan di Rutan ke salah satu kamar kos yang dekat dengan Rutan.
Kemudian ketiganya diduga melakukan pesta narkoba. Tak lama berselang, datang petugas Narkoba melakukan penggeledahan.
BACA JUGA: Buron Lapas Tanjung Gusta Tertangkap di Aceh
Namun sayangnya, hanya FJ dan sang tahanan yang berhasil ditangkap, sementara rekan FJ yakni SM berhasil melarikan diri. Hanya saja sumber yang memberi informasi tidak menyebutkan apakah petugas menemukan bukti sabu atau alat yang digunakan ketiganya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot membantah adanya penggerebekan terhadap oknum polisi yang sedang menghisap sabu itu, karena yang terjadi adalah petugas narkoba hanya melakukan pengecekan terhadap dua anggota yang PAM di Rutan.
BACA JUGA: Pilot Dilaporkan Istri ke Polisi
“Tidak benar ada penggerebekan, yang ada hanya pengecekan saja, satu anggota polisi yang kedapatan tidak ada di lokasi kita tahan untuk kita proses sidang etik, dan yang melakukan pengecekan itu adalah dari anggota Satnarkoba,” ujar Gatot. (sir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Ikan dengan Alat Setrum, Malah Tewas Kesetrum Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi