jpnn.com - JAKARTA -- Sejumlah oknum DPRD Kalimantan Selatan dilaporkan Kalimantan Corruption Watch ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (2/2). Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam dana bantuan sosial Kalsel 2010.
"Kami dari DPP Kalimantan Corruption Watch menyampaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan penggunaan dana bansos di Kalsel," ujar Ketua Umum DPP KCW Rilaltu Pinehas Silam di gedung KPK, Selasa (2/2).
BACA JUGA: Pemerintah Kebut Persiapan 10 Destinasi Wisata Setara Bali
Silam menjelaskan, pihaknya melaporkan lebih dari 45 oknum DPRD Kalsel dalam kasus yang diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah tersebut. "Diduga kurang lebih Rp 27,5 miliar," ungkap Silam.
Mereka juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung. Hal itu untuk memudahkan KPK melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Seknas Jokowi Apresiasi Inisiatif Kementerian untuk Reforma Agraria
"Ada berkas isinya pengaduan KCW kepada Ketua KPK, ada berkas yang isinya rancangan kebijakan umum, dan nota dinas serta alokasi," kata Silam. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Para Dokter, Simak Pengumuman Penting dari KPK Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasusnya Segera Disidang, Begini Komentar Dewie Limpo
Redaktur : Tim Redaksi