Kasusnya Segera Disidang, Begini Komentar Dewie Limpo

Selasa, 02 Februari 2016 – 19:26 WIB
Dewie Yasin Limpo. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Berkas perkara tersangka suap anggaran Pembangkit Listrik Tenaga Mokto Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, anggota Komisi VII DPR  Dewie Yasin Limpo sudah dinyatakan lengkap atau P21. 

Tak lama lagi, anak buah Wiranto di Partai Hanura, itu akan segera duduk di kursi pengadilan sebagai terdakwa. 

BACA JUGA: Dewie Limpo dan Dua Anak Buahnya segera Disidang

Dewie pun menegaskan sudah siap menghadapi persidangan nanti. "Iya saya sudah siap," ujar Dewie di markas KPK, Selasa (2/2). 

Dewie pun membenarkan bahwa berkasnya sudah P21. Namun, kata Dewie, berkasnya tidak dijadikan satu dengan tersangka lain, yakni Bambang Wahyu Badi dan Rinelda Bandaso. 

BACA JUGA: Jokowi Minta Beberapa Destinasi Wisata Ini Terus Dikembangkan

"Tidak. Beda sama Rinelda dan Bambang. Saya tidak perhatikan lagi berkasnya, tapi sudah pelimpahan," ujar Dewie. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Auw...Ada Motif Asmara di Kasus Masinton?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Minta Kabinet Percantik Wisata Danau Toba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler