jpnn.com - JAKARTA - Berkas perkara tersangka suap anggaran Pembangkit Listrik Tenaga Mokto Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Tak lama lagi, anak buah Wiranto di Partai Hanura, itu akan segera duduk di kursi pengadilan sebagai terdakwa.
BACA JUGA: Dewie Limpo dan Dua Anak Buahnya segera Disidang
Dewie pun menegaskan sudah siap menghadapi persidangan nanti. "Iya saya sudah siap," ujar Dewie di markas KPK, Selasa (2/2).
Dewie pun membenarkan bahwa berkasnya sudah P21. Namun, kata Dewie, berkasnya tidak dijadikan satu dengan tersangka lain, yakni Bambang Wahyu Badi dan Rinelda Bandaso.
BACA JUGA: Jokowi Minta Beberapa Destinasi Wisata Ini Terus Dikembangkan
"Tidak. Beda sama Rinelda dan Bambang. Saya tidak perhatikan lagi berkasnya, tapi sudah pelimpahan," ujar Dewie. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Auw...Ada Motif Asmara di Kasus Masinton?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Minta Kabinet Percantik Wisata Danau Toba
Redaktur : Tim Redaksi