Diduga Sengaja BAK Dekat Wanita, Oknum Polisi Dilaporkan ke Paminal Polda Lampung

Selasa, 11 Agustus 2020 – 23:37 WIB
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, LAMPUNG - Seorang oknum polisi harus berurusan dengan Paminal Polda Lampung karena diduga melakukan pelecehan seksual lantaran buang air kecil (BAK) sembarangan di dekat seorang wanita.

Hal tersebut terjadi saat LMND-DN menggelar aksi massa, Sabtu (8/8), di kawasan Panjang. Pelapor adalah Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Dewan Nasional (LMND-DN) Lampung, Kristina Tya Ayu. Kristina merasa telah dilecehkan seorang oknum polisi yang saat itu bertugas mengawal aksi.

BACA JUGA: Info Terkini dari Kapolres Soal Kasus Pelecehan Seksual Kasat Reskrim Terhadap Tiga Polwan

Menurut Ayu, saat dirinya tengah beristirahat di bawah pohon sembari mengecek dokumentasi, sekitar pukul 11.30 WIB, tiba-tiba ada oknum polisi yang dengan seenaknya BAK.

Kira-kira sekitar 1,5 meter dari tempatnya duduk. Sontak, Kristina yang sedang duduk bersama temannya kaget.

BACA JUGA: Cerita Kades yang Berbuat Tak Senonoh dengan Bawahan di Tempat Karaoke, Ngakunya Salah Pencet

Awalnya, dia sempat mendengar celetukan seseorang berkata: Pohon itu tempat kencing. Bukan tempat berduaan.

Lalu, ia pun melihat ternyata ada seorang oknum polisi yang sudah membuka resleting. Seketika ia pun langsung berbalik badan.

BACA JUGA: Oki Mila Berteriak Memanggil Sang Pacar, Begitu Keluar Kamar Langsung Ditusuk, Astagaa

“Saya kaget dong. Dan teriak juga bilang ke polisi: itu teori mana pohon tempat kencing. Lalu oknum itu jawab: kalau enggak ada toilet. Nah, ternyata dia balik lalu mengencingi banner kami,” jelasnya.

Namun, adu argumen saat itu terhenti, lantaran tak lama kemudian terjadi bentrokan antara massa aksi dan para aparat kepolisian.

Akan tetapi, ternyata perselisihan itu berbuntut panjang. Hingga membuat Paminal pun turun tangan. Dan melakukan mediasi di kantor Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Minggu (9/8).

Langkah Paminal Polda Lampung bertujuan agar suasana tak semakin keruh. Juga guna klarifikasi terkait peristiwa yang kurang mengenakkan yang dialami ketua LMND-DN itu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Solidaritas Perempuan Sebay Lampung Armayanti Sanusi menjelaskan, apa yang dilakukan oknum itu sudah termasuk pelecehan seksual.

“Di sini kami melihat pelanggaran. Tentunya konstitusi dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi,” katanya.

“Diperparah lagi ada unsur disengaja oleh oknum aparat ini melakukan pelecehan seksual. Apalagi itu terhadap seorang perempuan,” lanjutnya.

Sementara, Ketua Liga Pemuda Indonesia Provinsi Lampung Lamen Hendra Saputra menegaskan, saat ini pihaknya bersama organisasi lain akan mencari keadilan.

“Tim Paminal sudah memberikan klarifikasi. Dan ke depan apabila tak ada tindaklanjutnya, masalah ini akan kami seret ke Propam Polda Lampung,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan terkait adanya aduan itu.

“Kalau memang ada yang tak sesuai dan merasa dirugikan bisa melapor ke Propam Polda Lampung,” kata dia.

Menurutnya, sudah semestinya anggota Polri mempunyai peran tugas dengan sesuai amanah. Sebagai pelindung juga pengayom masyarakat.

BACA JUGA: Lihat, Begini Kondisi Terkini Bocah SD yang Tubuhnya Tercabik Diserang Tiga Anjing Rottweiler

“Ada protap yang harus dijaga di saat mengawal aksi demonstrasi,” pungkasnya. (ang/sur)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler