Diduga Stres, Tersangka Coba Bunuh Diri di Kantor Polisi

Selasa, 31 Maret 2015 – 20:54 WIB

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Diduga mengalami depresi, RBP, 20, tersangka pencabulan mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara meminum cairan pembersih lantai di Polres Tanjungpinang, Senin (30/3) lalu. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan dan kini dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepri.

Informasi yang didapat Batam Pos (Group JPNN.com), kejadian tersebut terjadi pada saat tersangka sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Tanjungpinang. Pada saat itu, tersangka meminta izin kepada penyidik untuk buang air kecil.

BACA JUGA: Kantongi Perpres, Jonan Teruskan Pembangunan Pelabuhan Cilamaya

"Tiba-tiba dari mulutnya keluar buih. Penyidik pun langsung bertanya kepada tersangka. Dari pengakuannya dia meminum cairan pembersih lantai di toilet," ujar Satri, Selasa (31/3).

Dikatakan Satri, diduga perbuatan tersangka yang meminum cairan tersebut karena stres terkait kasus yang membelitnya. "Mungkin tersangka malu dengan kasus pencabulan yang dilakukannya itu. Makanya dia nekat bunuh diri," kata Satri.

BACA JUGA: Sebelum Jatuh ke Jurang, Minta Maaf ke Semua Teman Lewat BBM

Saat ini, terang Satri, yang bersangkutan masih mendapatkan perawatan medis. "Masih di Rumah Sakit. Dan belum pulih benar. Nanti  akan saya kabari kembali jika sudah ada perkembangannya," ucap Satri.(ray/cr10/jpnn)

BACA JUGA: Siswi SMK Tewas Tenggelam, Pembina Pramuka jadi Tersangka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulkan Ratusan Formasi CPNS untuk Lulusan SMA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler