Kantongi Perpres, Jonan Teruskan Pembangunan Pelabuhan Cilamaya

Selasa, 31 Maret 2015 – 19:38 WIB
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Pembangunan Pelabuhan Cilamaya di Karawang, Jawa Barat hingga kini masih menimbulkan polemik antara Kementerian Perhubungan dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina.

Namun, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tetap bertekad melanjutkan pembangunan Pelabuhan Cilamaya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2011 tentang proyek prioritas dalam MP3EI‎. Menurut Jonan, hanya Presiden Joko Widodo yang bisa menghentikan rencana pembangunan pelabuhan Cilamaya.

BACA JUGA: Sebelum Jatuh ke Jurang, Minta Maaf ke Semua Teman Lewat BBM

"Kalau mau menghentikan (pembangunan pelabuhan Cilamaya) itu harus Pak Presiden. Cabut Per‎presnya, beres," ungkap Jonan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Selasa (31/3).

Namun, Jonan tetap akan melanjutkan pembangunan jika Jokowi tak mencabut Perpres meski ada banyak pihak yang keberatan. Salah satunya ialah Pertamina maupun Kementerian ESDM yang khawatir pembangunan itu bakal mengganggu pengeboran minyak.

BACA JUGA: Siswi SMK Tewas Tenggelam, Pembina Pramuka jadi Tersangka

"Ya selagi Perpres itu masih ada, kami tetap akan jalan terus. Ya dibuat nggak menganggu (distribusi minyak milik anak usaha Pertamina-red)," tegas mantan Dirut PT KAI itu. (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Usulkan Ratusan Formasi CPNS untuk Lulusan SMA

BACA ARTIKEL LAINNYA... PK Ditolak, Wanita yang Divonis Hukuman Mati Ini Syok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler