jpnn.com - PALANGKA RAYA- Perseteruan Bupati Kotim H Supian Hadi dan Hj Iswanti mulai mengemuka ke permukaan. Konflik rumah tangga pasangan suami istri yang sudah lama pisah rumah ini sudah mengarah ke tindak pidana.
Senin (22/6) kemarin, Iswanti melaporkan suaminya yang juga Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi ke Polda Kalteng.
BACA JUGA: Polri Diminta Transparan Ungkap Penggerebekan Gudang Pupuk Oplosan di Binjai
Iswanti mendatangi SPKT Polda Kalteng dengan didampingi oleh panesehat hukumnya Ruzali SH. Mereka bermaksud melaporkan H Supian Hadi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak. Kejadian ini sudah berlangsung dalam kurun waktu sekitar 2 tahun.
Iswanti beserta penasehat hukumnya langsung menjalani pemeriksaan oleh Subdit Remaja, anak dan wanita (Renakta) Ditreskrimum, usai laporannya di terima oleh petugas Sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).
BACA JUGA: Kawasan Tebing Sadranan Masih Tertutup untuk Wisatawan
Penasehat hukumnya, Ruzali, kepada awak media menyampaikan, kliennya yang saat ini masih sah sebagai istri Supian Hadi merasa kecewa dengan sikap suaminya itu. KDRT berupa kekerasan psikis atas pemberitaan terkait perkawinan Supian hadi dengan wanita idaman lain.
Kekecewaan itu bertambah, setelah dua tahun lamanya, bupati Kotim itu menelantarkan kedua anaknya yang saat ini ikut bersama kliennya. "Dia tidak pernah memberi nafkah dan tidak pernah sekalipun menjenguk kedua anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah dasar (SD). "Tentunya, hal ini sangat berdampak buruk bagi perkembangan anaknya," kata Ruzeli.
BACA JUGA: Ini Penyebab Kecelakaan di Tol Cipali Versi Pengamat Transportasi
Saat melapor, anggota DPRD Kalteng itu membawa serta kedua anaknya SA (6) dan RA (9). Sempat diturunkan dari mobil, tapi karena pertimbangan lain, Iswanti mengurungkan niatnya dan memasukkan kembali ke dalam mobil. Sejauh ini, Kalteng Pos (JPNN Grup) belum berhasil mendapat konfirmasi dari H Supian Hadi terkait laporan dari istrinya ke Polda Kalteng.(tim/kaltengpos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicopot Mendadak, Direksi PDAM Tuntut Wako ke PTUN
Redaktur : Tim Redaksi