Diduga Terima Gratifikasi, Menteri Suharso Diminta Mundur

Jumat, 01 Juli 2022 – 23:55 WIB
Suasana seminar antikorupsi yang digelar Komite Mahasiswa Antikorupsi (Komasi) di Jakarta Timur, Jumat (1/7). Foto: Dokumentasi Komasi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa diminta mundur dari jabatannya karena diduga menerima gratifikasi berupa penggunaan pesawat jet pribadi.

Hal itu disampaikan seorang advokat bernama Firdaus Djuawid dalam seminar yang digelar Komite Mahasiswa Antikorupsi (Komasi), Jumat (1/7).

BACA JUGA: GPK Imbau Semua Pihak Fokus Jalankan Progam Suharso Monoarfa

Adapun seminar itu bertema "Mengusut dugaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi serta menguak kejanggalan peningkatan harta kekayaan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam LHKPN 2018-2019".

Firdaus mengatakan penegak hukum termasuk KPK harus mengusut tuntas kasus Suharso tersebut agar tidak membingungkan masyarakat.

BACA JUGA: Kamar Dikunci, Pasangan Mesum Lagi Asyik, Tetapi Masih Bisa Dibuka

"Seharusnya para lembaga hukum, seperti KPK. Jika kasus sudah dilaporkan maka segera lakukan pemeriksaan lebih dalam lagi," kata Firdaus.

Dia pun menyarankan agar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mundur dari jabatannya.

BACA JUGA: Tengah Malam, Gustap Termakan Rayuan Wanita, Terjadilah

"Laporannya, kan, jelas, ada nilai-nilai yang diduga kuat seperti penggunaan pesawat jet. Sebagai orang yang bermoral, mundurlah," ujar Firdaus.

Ketua Umum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Jakarta Timur M Amir Rahayaan menambahkan kasus Suharso yang diduga menerima gratifikasi itu merupakan suatu kejahatan extra ordinary crime.

"Kami para pemuda ini hadir sebagai fungsi kontrol. Sesuai dengan data yang kami punya dan ada di media, ini merupakan dugaan kuat yang harus ditindaklanjuti oleh lembaga negara," ujar Amir. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syafrudin Anhar Kritik Kepemimpinan Suharso Monoarfa di PPP


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler