jpnn.com, BEKASI - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial SJ alias Daeng lantaran membunuh Eljon Manik pada Minggu (3/3) lalu.
Setelah membunuh, pelaku sempat membuang jasad korban ke tempat pembuangan sampah (TPS) Kampung Caman Raya Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Pria dalam Plastik di Jakasampurna Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, jasad korban ditemukan pada Senin (4/3).
"Pelaku yang biasa dipanggil Daeng ditangkap pada Senin malamnya," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (5/3).
BACA JUGA: Presiden Jokowi Makan Bakso Bareng Warga di Bekasi
Argo menambahkan, jasad korban ditemukan di dalam kantong plastik hitam. Karena bungkusan tersebut sangat besar, warga pun curiga dan mengecek. Ternyata di dalamnya ada mayat.
Namun, Argo mengaku belum bisa memerinci lebih jauh terkait kasus itu. Dia hanya menyebut motif pembunuhan terlibat hubungan cinta segitiga dengan seorang wanita bernama Wati.
BACA JUGA: Jokowi Senang Petambak Udang Bekasi Belajar dari Gagal Panen
"Jadi, Wati ini kumpul kebo dengan korban. Namun, Wati juga ada hubungan dengan tersangka Daeng,” imbuh Argo.
Menurut Argo, terkait bagaimana cara pelaku membunuh korban, nanti akan dipaparkan dalam rilis yang digelar besok (6/3). “Tunggu besok akan dijelaskan,” tandas Argo. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembuat Onar di Acara Sosialisasi PSI Dilaporkan ke Polres Bekasi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan