Diduga Terlibat Korupsi, Mantan Kadis Perindag Dompu Ditahan Kejari

Selasa, 18 Juli 2023 – 14:25 WIB
Jaksa mengawal salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana lainnya berinisial SS yang merupakan mantan Kepala Disperindag Dompu untuk menjalani penahanan titipan penyidik saat masih di Kantor Kejari Dompu, NTB, Senin (17/7/2023) malam. (ANTARA/HO-Kejari Dompu)

jpnn.com - MATARAM - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, menahan tiga tersangka korupsi proyek pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana lainnya pada tahun anggaran 2018.

"Iya, penahanan sudah dilakukan malam tadi terhadap tiga tersangka," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Selasa (18/7).

BACA JUGA: KPK Cegah 5 Orang terkait Kasus Korupsi di PTPN XI

Adapun tersangka yang ditahan ialah SS, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Dompu.

SS berperan sebagai pengguna anggaran dalam proyek pengadaan alat metrologi.

BACA JUGA: Jokowi Lantik Ketua Projo Gantikan Menkominfo Johny Plate yang Tersandung Korupsi

Kemudian, HI berperan sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Lalu, Y selaku pelaksana proyek.

BACA JUGA: Korupsi Berjemaah Proyek BTS, Kejagung Didesak Sikat Semua yang Terlibat

SS dan HI ditahan di Lapas Kelas II B Dompu.

"Untuk SS karena perempuan, maka yang bersangkutan kami titipkan penahanan di Rutan Polres Dompu,” katanya.

Menurut dia, penahanan tiga tersangka ini merupakan tindak lanjut gelar perkara yang telah mengantongi hasil audit kerugian negara dari Inspektorat NTB dengan nilai Rp 398 juta. "Jadi, dari hasil gelar ditetapkan ketiganya sebagai tersangka dan dilanjutkan ke proses penahanan," ucap dia.

Penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Berdasar data dari laman resmi LPSE Kabupaten Dompu, pekerjaan proyek pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana lainnya menelan anggaran sekitar Rp 1,42 miliar yang bersumber dari APBD Dompu.

Pengadaan proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial FA yang beralamat di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler