Ribuan Kartu Indonesia Pintar Ada di Lapak Rongsokan, Polisi Langsung Bergerak

Minggu, 09 April 2023 – 00:11 WIB
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan .ANTARA/Mansyur Suryana

jpnn.com, LEBAK - Polres Lebak tengah menyelidiki penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

"Kami perintahkan petugas agar melakukan penyelidikan penemuan ribuan KIP itu," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan dikutip dari Antara, Sabtu (8/4).

BACA JUGA: Seorang Pelaku Perdagangan Orang Tujuan Timur Tengah Ditangkap Polisi

Penemuan KIP di tempat lapak rongsokan itu, katanya, diduga untuk pendistribusian di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Sebab, terdapat 699 dokumen Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SMK negeri dan SMK swasta di Lebak, sedangkan 3.000 dokumen SMK, SMA, dan MTs di Kabupaten Pandeglang.

Ribuan KIP itu diterbitkan pada 2019 dan 2020 untuk wilayah Lebak dan Pandeglang yang tersimpan di dalam 18 kardus dan 2 karung yang ditemukan di lapak rongsokan.

Dia mengatakan petugas sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan benar ditemukan ribuan KIP.

Dari laporan pemilik lapak rongsokan, katanya, bahwa KIP itu dijual dua orang yang tidak dikenal.

BACA JUGA: Gerebek Markas Judi Online, Aparat Malaysia Tangkap 6 WNI

"Kami berharap pelaku penjual KIP itu bisa terungkap," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari BNI selaku pihak yang menyalurkan dana bantuan PIP.

"Petugas juga akan memeriksa kepala sekolah dan siswa yang namanya tercantum di dokumen tersebut, termasuk dinas dan kementerian. Kami akan bekerja keras untuk mendalami kasus penemuan ribuan KIP di lapak rongsok," katanya.

Dia menyebutkan ribuan KIP itu ditemukan pada Kamis (6/4), pukul 16.00 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat.

Petugas langsung mengamankan dokumen KIP di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Udin (55) pemilik rongsok mengaku mendapat ribuan dokumen dan KIP dari dua orang yang datang menjual barang bekas.

"Jumlah KIP dan dokumen PIP sebanyak 400 kilogram dengan dijual Rp 2.000/kilogram," kata Udin. (antara/jpnn)

BACA JUGA: 5 Komisioner KIP Nagan Raya Diadukan ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gencarkan KIP Kuliah Merdeka 2023, Kemendikbudristek Gaet 5.133 Sukarelawan 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler