jpnn.com, JAKARTA - Seorang jemaat gereja di Kelapa Gading, David Rahardja melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap seorang pendeta bernama Richard Soerinta ke Polres Metro Jakarta Utara. Diduga terlapor menipu David senilai Rp 533 juta.
Menurut David, dia mengenal Richard dari pertemuan di gereja di Kelapa Gading. Setelah keduanya dekat, pendeta Richard meminjam uang untuk urusan bisnis guna pengalihan aset dan warisan serta pembayaran notaris berikut pajak-pajak pengalihan.
BACA JUGA: Dor! Tiga Pelaku Hipnotis Keok Ditembak Polisi
"Richard meminjam uang itu secara bertahap sehingga jumlah seluruhnya Rp 533 juta dan menjanjikan akan mengembalikan dua kali lipat," kata David dalam keterangan yang diterima, Jumat (16/6).
Richard, kata dia, meminjam uang tersebut sejak 12 Agustus 2015. Namun, hingga kini terlapor tidak membayarnya. Karena itu dia menempuh jalur hukum. "Hingga saat ini hanya janji-janji saja, uang saya pun tidak dikembalikan," kata David.
BACA JUGA: Waspada! Marak Penipuan Modus Sedekah
Dia mengharapkan polisi bisa menindaklanjuti laporan ini. Sementara itu, laporan terhadap Richard teregister di Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor TBL/691/K/VI/2017/PMJ/RESJU. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Pakai KTP Palsu, Tipu Penyewaan Kamera
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Penipuan Senilai Rp 5 Miliar Itu Ditangkap di Jakarta
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga