jpnn.com, MALANG - Muh Sholeh (22) dan MKH (17) warga Kabupaten Malang diringkus polisi usai dilaporkan telah melakukan tindak penipuan.
Sholeh ditangkap lantaran memalsukan KTP dengan menggunakan nama orang lain, dan mengubah foto dirinya sehingga membuat korban percaya.
BACA JUGA: Pelaku Penipuan Senilai Rp 5 Miliar Itu Ditangkap di Jakarta
Dengan KTP palsu itu, Ahmad Nasrullah, menjadi korbannya.
Pelaku menipu korban Ahmad dengan menyewa kamera Canon 600d serta kamera Xiaomi dengan harga Rp 120 ribu per hari.
BACA JUGA: Duh Kasihan, Dewi Marlina Kena Tipu
Merasa sudah berhasil membawa barang yang diincarnya, dua pelaku ini memasarkan kamera tersebut melalui online.
"Hasilnya satu kamera berhasil terjual. Kamera Xiaomi dijual seharga Rp 800 ribu dan hasilnya dibagi berdua. Sedangkan kamera Canon yang ditawarkan dengan Rp 3 jutaan belum ada yang minat," ujar Kompol Agus Guntoro, Kapolsek Turen.
BACA JUGA: Apes, Mau Cari Pemasukan Sampingan Malah Buntung, Puluhan Juta Raib
Atas laporan korbannya, petugas Polsek Turen langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Sholeh mengaku mendapatkan ilmu memalsukan kartu identitas dari temannya semasa sekolah.
Atas perbuatannya, tersangka Sholeh dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.
Sedangkan pelaku MKH akan dilimpahkan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polres Malang, lantaran masih di bawah umur. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kak Seto Minta Kapolda Tangguhkan Penahanan Orang Tua Dua Balita Ini
Redaktur & Reporter : Natalia