jpnn.com - JAKARTA - Dua Anggota Polda Kalimantan Barat, yakni AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Mabes Polri. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, keduanya saat ini masih diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi masih di penyelidikan, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Saya tidak bisa menjelaskan lebih rinci karena (mereka) masih diperiksa apakah cukup kuat untuk menetapkan sebagai tersangka," kata Boy saat jumpa pers di Mabes Polri.
BACA JUGA: Kapolri Pecat Oknum Polisi Pemeras TKI
Boy menjelaskan, pemeriksaan awal ini dilakukan terkait hal-hal yang perlu digali Polri dari keduanya. Termasuk, melihat aspek dari unsur pelanggaran disiplin. "Nanti tentunya akan dilihat apakah ada (dugaan pelanggaran) kode etik profesi atau tidak," kata dia.
Yang jelas saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Boy berharap dalam waktu dekat sudah ada hasil pemeriksaan yang nantinya akan disatukan dengan penyelidikan dan penyidikan yang juga dilakukan Polda Kalbar.
BACA JUGA: Panselnas CPNS Urung Batasi Pendaftaran via Internet
"Ini tentu menjadi hal yang menguatkan fakta yang menjadi dugaan pelanggaran hukum, kode etik, pidana yang diduga dilakukan kedua anggota ini," paparnya.
Proses pemeriksaan yang tengah berjalan yang dilakukan Polda Kalbar dan Mabes Polri inilah akan menentukan nasib keduanya. "Nantinya juga melibatkan langsung penyidik Polda Kalbar," tegasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Malaysia tak Cukup Bukti Tetapkan 2 Anggota Polri TSK Narkoba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sodorkan Konsep Kabinet Trisakti ke Jokowi-JK
Redaktur : Tim Redaksi