Digarap Bareskrim, Kepsek Pusing

Rabu, 15 April 2015 – 10:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa dua Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Jakarta Pusat, Selasa (14/4). Dua Kepsek itu digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI tahun 2014.

Keduanya adalah mantan Kepala SMA Negeri 20, Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Sekolah 56 Jakarta Barat, dan Kepala SMA Negeri 1 Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Didesak Percepat Eksekusi Mati Freddy, Jaksa Agung Pilih Tunggu

"Benar, keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto, Selasa (14/4) malam.

Mantan Kepsek SMA 20 Jakpus, Adil Minita Ginting mengaku pusing diperiksa dalam kasus UPS ini.  "Sudah ya, sudah. Pusing kepala saya," katanya di Bareskrim Polri. Ia pun enggan membeber lebih jauh mengenai pemeriksaan yang dijalani.

BACA JUGA: Ini yang Dirasakan Jokowi Begitu Dengar Zaenab Dipancung

Seperti diketahui Bareskrim menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat Zaenal Soleman. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Badrodin-BG Berpotensi jadi Matahari Kembar?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksekusi Fredy Budiman, Kejagung Tunggu Putusan Kasasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler