Eksekusi Fredy Budiman, Kejagung Tunggu Putusan Kasasi

Rabu, 15 April 2015 – 08:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Nama Fredy Budiman kembali mencuat ke publik setelah jaringan binis narkobanya dibongkar jajaran Bareskrim Polri.

Meski sudah menyandang status terpidana mati dan ditahan di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Fredy belum juga dieksekusi.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Ogah Ikut Campur Kasus Budi Gunawan

Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, Fredy masuk dalam list terpidana mati yang sekarang dalam proses kasasi. "Saat ini kita masih menunggu putusan kasasi," kata Tony.

Namun, ia menambahkan, dengan terungkapnya Fredy melakukan kembali bisnis haramnya dari dalam penjara, tentu ini akan menjadi perhatian oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Kejagung Tahan Petinggi BRI Sumenep

"Termasuk kepolisian, kejaksaan dan tentunya mahkamah agung yang secara bijaksana tentu akan mempercepat putusan kasasi yang diajukan oleh Fredy Budiman tersebut," kata dia.

Dia menegaskan, kalau status hukumnya sudah selesai tentu akan dieksekusi.  (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Ditantang Usut Pencaplokan Tanah di Semarang

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mediasi Golkar Gagal, Proses Hukum Dilanjutkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler