jpnn.com, JAKARTA - Ferdinand Hutahaean dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (10/1).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferdinand untuk diperiksa sebagai saksi.
BACA JUGA: Pakar Pidana Bicara Kasus Ferdinand Hutahaean, Beri Saran Diselesaikan Secara Mediasi
Perihal pemeriksaan, Ferdinand Hutahaean mengaku bakal didampingi empat pengacara.
"Saya memastikan diri akan didampingi oleh tiga sampai empat (pendamping pemeriksaan, red)," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Sabtu (8/1).
BACA JUGA: Segera Digarap Bareskrim Polri, Ferdinand Bereaksi, Simak Kata-katanya
Eks Politikus Partai Demokrat mengaku akan membawa sejumlah dokumen yang akan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Soal bukti-bukti, dokumen-dokumen, saya akan sampaikan di sana," kata Ferdinand Hutahaean.
BACA JUGA: Ferdinand Mengaku Mualaf, Mujahid 212: Dia Hapus Keterangan Tak Beragama di Twitter
Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
Pelaporan ini buntut dari cuitan Ferdinand Hutahaean melalui akunnya di Twitter, @FerdinandHaean3.
Ferdinand sempat mencuit soal 'Allahmu ternyata lemah'. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1). Namun, kini cuitan itu sudah dihapus.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," bunyi cuitan Ferdinand. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama